SAMBAS MEDIA, KARAWANG – Sejumlah orang tua siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengeluhkan kewajiban membeli paket buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan harga mencapai Rp150.000 hingga Rp200.000 per anak. Praktik ini dinilai memberatkan, apalagi dilakukan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Ketua Gerakan Taruna Indonesia, Victor Edison, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari para orang tua sejak beberapa hari terakhir. Mereka diarahkan untuk membeli LKS di toko buku tertentu, bahkan ada yang diarahkan ke kontrakan khusus yang menjual paket LKS.
“Padahal, buku LKS seharusnya sudah digratiskan karena sudah disubsidi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tapi kenyataannya, masih ada sekolah yang mewajibkan orang tua membeli,” kata Victor di Karawang, Minggu (20/7/2025).
Ia menambahkan, praktik jual beli ini tidak hanya memberatkan, tetapi juga bertentangan dengan aturan. Surat Instruksi Bupati Karawang Nomor: 100.3.4.2/322/Inspt/2025 secara tegas melarang segala bentuk pungutan di satuan pendidikan negeri, termasuk pengadaan LKS, buku pelajaran, bahan ajar, maupun seragam sekolah.
“Ini sudah jelas pelanggaran. Tapi setiap tahun kejadian serupa berulang, menandakan lemahnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah daerah,” tegasnya.