Di tengah kondisi fiskal yang dinamis, pejabat baru tersebut diminta segera beradaptasi, melahirkan inovasi dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong penguatan perekonomian Kota Cimahi.
Ngatiyana juga menegaskan bahwa proses rotasi, mutasi dan promosi di lingkungan Pemkot Cimahi dilakukan melalui sistem dan prosedur yang ketat. Ia menepis praktik jual beli jabatan dan menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan hasil penilaian kinerja sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Ngatiyana berpesan agar menjaga marwah dan nama baik ASN Kota Cimahi, “Jaga selalu sikap dan tindakan. Pikirkan setiap konsekuensi dari apa yang akan kita lakukan, karena sekecil apa pun tindakan kita akan memengaruhi citra dan cara pandang masyarakat terhadap kita. Semua ini merupakan konsekuensi dari pilihan kita sebagai Aparatur Sipil Negara. Ingat, melayani masyarakat bukan sekadar bagian dari tugas, tetapi harus menjadi prioritas utama yang selalu kita dahulukan,” tandas Ngatiyana.*
(Red/Bidang IKPS)
































