SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak di Ballroom Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, Rabu (21/08/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh 60 orang peserta yang merupakan stakeholder Pemerintah Kota Cimahi, mulai dari perangkat daerah terkait, unsur akademisi, dunia usaha, media massa, perwakilan masyarakat dan Forum Anak Kota Cimahi.
Pelatihan ini menjadi langkah strategis memperkuat komitmen menjadikan Cimahi sebagai Kota Layak Anak (KLA) sekaligus mengantisipasi tantangan perlindungan anak di era digital.
Kepala Bidang P3A DP3AP2KB Kota Cimahi, Neneng Mastoah, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan wujud nyata keseriusan Pemkot Cimahi. “Kami ingin memastikan seluruh hak anak terpenuhi, mulai dari pendidikan, kesehatan, rasa aman, hingga ruang berekspresi. Upaya ini melibatkan pemerintah, dunia usaha, tokoh masyarakat, akademisi, hingga media agar bersama-sama membangun generasi berkualitas,” ujarnya.
Neneng menambahkan, perkembangan teknologi digital memberi peluang sekaligus risiko bagi tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, edukasi kepada orang tua menjadi prioritas agar mampu membimbing serta mengawasi anak secara bijak dalam penggunaan gawai. “Orang tua jangan sampai tertinggal dari anak-anaknya dalam hal teknologi. Pengawasan dan pemahaman harus seimbang agar anak memanfaatkan sisi positif digitalisasi tanpa terjerumus pada dampak negatifnya,” jelasnya.
