Ngatiyana juga menegaskan bahwa ASN yang tidak hadir pada jadwal pemeriksaan akan tetap diwajibkan mengikuti tes. Jika ditemukan indikasi penggunaan narkoba, ASN akan diproses sesuai disiplin ASN dengan sanksi ringan, sedang, atau berat tergantung hasil pemeriksaan. “Umpamanya hari ini jadwal 400 orang, yang hadir hanya 350 orang, 50 orang tetap kita kejar. Kita tetap lakukan dengan BNN, apabila nanti hasilnya kurang memuaskan, kurang bagus, diulangi lagi sampai ketemu mengkonsumsi atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amra, menjelaskan bahwa BNN berfokus pada penemuan dan pemulihan ASN yang terindikasi menggunakan narkoba. Yulius menyebutkan bahwa tahun sebelumnya seluruh ASN Pemkot Cimahi dinyatakan bersih dari narkoba, dan pemeriksaan kali ini tetap mengutamakan rehabilitasi bagi yang membutuhkan. “Tujuannya agar ASN tetap patuh tidak menggunakan narkoba, karena narkoba itu berbahaya bagi dirinya juga berbahaya untuk dia melakukan pekerjaannya,” ujar Yulius Amra.

Yulius menambahkan bahwa hasil tes akan dianalisis secara akurat, termasuk apabila ASN sedang menjalani pengobatan tertentu. BNN memastikan tidak ada hasil yang dapat dimanipulasi karena semua temuan dipastikan melalui pemeriksaan lanjutan bila diperlukan. “Nanti akan terlihat di sini, jadi alatnya tidak bisa dibohongi. Kalaupun nanti mereka tersamar atau apa, nanti akan dianalisa oleh dokter,” tegasnya.*
(Red/Bidang IKPS)

























