Hendra juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas saluran air maupun badan sungai, serta mendukung upaya penataan demi Cimahi yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Ini juga sebagai pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan-bangunan liar karena ini sudah termasuk melanggar aturan, jadi kalau bisa sebelum ada sesuatu hal tindakan dari kita mereka sudah membongkar sendiri,” tegasnya.
Pemkot Cimahi menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan kota secara manusiawi dan berkeadilan, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang mengancam lingkungan dan keselamatan warga. Ke depan, kawasan Sungai Cilember direncanakan menjadi ruang yang lebih tertata, aman, dan berfungsi optimal sebagai bagian dari wajah kota.*
(Red/Bidang IKPS)
