Dalam PP No 13/2019 tentang EPPD itu, ditentukan bahwa sebagai parameter evaluasi terdiri dari 4 peringkat yaitu Tinggi, Sedang, Rendah dan Sangat Rendah.

Sementara Pengamat Pemerintahan Universitas Nurtanio Bandung, Djamu Kertabudi menyampaikan apresiasinya dan ucapan selamat kepada Bupati Bandung Kang DS atas prestasi yang diraih ti tingkat nasional ini.
Menurut Djamu, di wilayah Propinsi Jawa Barat sendiri hanya ada 8 daerah dari 27 Kabupaten/Kota yang termasuk peringkat Tinggi. Sedangkan daerah lainnya berada di peringkat Sedang, Rendah, dan Sangat Rendah.
“Daerah yang termasuk peringkat Tinggi, Pemerintah Pusat akan memberikan apresiasi baik berupa program pembangunan yang dibiayai Pemerintah Pusat, maupun dalam bentuk dana yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) APBN yang ditransfer melalui Kas Daerah atau APBD,” kata Djamu.
Djamu menjelaskan, dengan raihan Status Berinerja Tinggi ini, artinya siklus pembangunan di Kabupaten Bandung yang terdiri dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan, sudah berjalan sebagaimana mestinya.
“Dengan demikian, seyogyanya dari berbagai kalangan mendukung dan mengawal kepemimpinan Bupati Kang DS periode kedua ini,. Dalam rangka menuju Kabupaten Bandung yang lebih “Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (BEDAS),” ucap Djamu Kertabudi.***
(Red/Humas Pemkab. Bandung)