Sementara itu Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Hela Haerani menekankan urgensi menghadirkan koperasi sebagai jawaban atas pemangkasan mata rantai distribusi yang panjang. Ia juga menjelaskan bahwa koperasi ini tidak berdiri sekadar sebagai simbol, tapi dirancang menjadi pusat ekonomi lokal.
“Melalui koperasi, masyarakat bisa mengakses bahan pokok dengan harga wajar, menyalurkan hasil produksi, bahkan mengembangkan usaha mikro. Kita fasilitasi hingga berbadan hukum, didampingi notaris dan konsultan koperasi,” jelasnya. Hela menambahkan bahwa setelah sosialisasi ini selanjutnya akan dilaksanakan musyawarah kelurahan (Muskel) di Kelurahan masing-masing.
Kegiatan ini juga menghadirkan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Cimahi yang akan mendampingi proses legalisasi koperasi, mulai dari penyusunan anggaran dasar hingga pendaftaran badan hukum. Hal ini menjadi upaya konkret agar proses tidak hanya cepat tetapi juga sah secara administratif.
Target nasional sebanyak 80.000 koperasi akan diresmikan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Kota Cimahi yang memiliki 15 kelurahan dinilai memiliki peluang besar untuk menyelesaikan target lebih awal, mengingat skala wilayah yang lebih kecil dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kota dan masyarakat.
Melalui semangat gotong royong dan keberpihakan pada ekonomi kerakyatan, Kota Cimahi optimistis menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai pilar utama pemberdayaan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Yuke Mauliani Septina.*
Sumber : Bidang IKPS