Ia mengungkapkan, hingga akhir 2025 jumlah penduduk Kota Cimahi yang telah terdaftar sebagai peserta JKN mencapai lebih dari 574 ribu jiwa atau sekitar 98 persen dari total penduduk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 100.564 jiwa merupakan masyarakat yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Cimahi sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan.
Menurut Ngatiyana, Universal Health Coverage (UHC) tidak semata-mata berfokus pada angka kepesertaan, melainkan juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang adil, bermutu, dan tanpa hambatan finansial, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Dengan status UHC, masyarakat Kota Cimahi dapat mengakses layanan kesehatan mulai dari fasilitas tingkat pertama hingga rujukan tanpa perlu khawatir terhadap biaya.
Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) melalui penguatan pembiayaan kesehatan, peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan, serta pemutakhiran data kepesertaan secara berkala. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, antara lain pembangunan Puskesmas Cibeureum, pengembangan Unit Pengelola Darah RSUD Cimahi, Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), serta pengoperasian layanan puskesmas 24 jam, guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Kota Cimahi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mendorong pencapaian kategori yang lebih tinggi pada tahun-tahun mendatang, sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.*
(Red/Bidang IKPS)

























