Menu

Mode Gelap
Gebyar Expo P5 Rekayasa Teknologi SMP Negeri 1 Cimahi Pembinaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Kota Cimahi Tahun 2025 Pekan Pembagian Ijazah SMKN 4 Padalarang Tahun Pelajaran 2024-2025 Gelar Karya P5 Persembahan Kreativitas SMK TI Pembangunan Cimahi Menjunjung Kearifan Lokal Indonesia Festival Olah Raga Tradisional HUT Kota Cimahi Ke-24 Peringatan HLUN Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025

Pemerintahan

Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Dari Taspen (Persero) KC Bandung

badge-check


					Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Dari Taspen (Persero) KC Bandung Perbesar

SAMBAS MEDIA – Pemerintah Kota Cimahi meraih penghargaan sebagai Penyetor Premi Iuran Wajib Pegawai (IWP), Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi PNS Daerah Terbaik ke-1 Caturwulan I Tahun 2025 dari PT. Taspen (Persero) KC Bandung.

Penghargaan itu diterima Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi dari Branch Manager PT. Taspen (Persero) KC. Bandung Juni Dwi Pudjirahayu pada acara Sosialisasi dan Rekonsiliasi Premi Caturwulan I Tahun 2025 Pemerintah Daerah dan KPPN di Garut, Kamis (22/05/2025).

Penghargaan yang diterima untuk ketiga kalinya ini diperoleh karena adanya komitmen pemerintah daerah dalam melakukan penyetoran IWP, JKK dan JKM tepat waktu ataupun lebih cepat. Dimana hal ini juga merupakan bentuk komitmen Pemkot Cimahi melalui BPKAD di dalam menyejahterakan ASN, berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dan juga untuk memenuhi ketentuan PP No 70 tahun 2015 tentang Jaminan kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN) bagi Aparatur Sipil Negara.

Harjono menjelaskan prestasi ini adalah hasil kerja bersama semua OPD, terutama Bendahara Gaji dan PPTK Gaji. Harjono menjelaskan Pemkot Cimahi menjaga kedisplinan dalam membayar premi dan ketepatan waktu pembayaran, “Maksimal tanggal 5 setiap bulan untuk pembayaran premi ke PT Taspen maupun Iuran Jamkes ke BPJS karena kebijakan pengelolaan keuangan di Kota Cimahi. Pemotongan IWP dilakukan bersamaan dengan penatausahaan gaji, sedangkam JKK, JKM, dan Jamkes dilakukan pada tanggal 2,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembinaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Kota Cimahi Tahun 2025

20 Juni 2025 - 11:36 WIB

Festival Olah Raga Tradisional HUT Kota Cimahi Ke-24

18 Juni 2025 - 21:00 WIB

Peringatan HLUN Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025

18 Juni 2025 - 17:37 WIB

Penghargaan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Tingkat Kota Cimahi

18 Juni 2025 - 09:00 WIB

Festival Literasi Anak Hebat Kota Cimahi

16 Juni 2025 - 20:17 WIB

Trending di Pemerintahan