Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan kewenangan pengelolaan SLTA di pemerintah provinsi berlaku di seluruh Indonesia.
“Jadi, untuk merubah kebijakan itu kewenangannya di pemerintah pusat dan DPR RI. Kalau kami di pemerintah provinsi hanya menerima apa yang menjadi keputusan di pemerintah pusat,” tukas Wagub Jabar.
Kendati demikian, imbuh wagub, pihaknya akan lebih fokus untuk membangun lagi sektor pendidikan, termasuk soal pembangunan gedung SLTA baru dalam rangka peningkatan sumber daya manusia.
“Tahun ini Pemprov Jabar sudah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp5,1 triliun di mana Rp2,4 triliun untuk pembangunan infrastruktur dan Rp1,6 triliun untuk pembangunan sektor pendidikan,” sebut Erwan.
Erwan mempersilahkan kepada Kabupaten Bandung maupun daerah lainnya di Jawa Barat untuk mengajukan pembangunan SLTA batu dari hasil efisiensi anggaran Rp1,6 triliun tersebut.
