Ia lantas mengungkapkan di periode pertama dirinya menjabat Bupati Bandung sudah mendirikan 27 SMP baru dan menginginkan membangun 22 SMA/SLTA baru.
“Namun sampai hari ini keinginan membangun SLTA baru itu belum terlaksana. Jadi, mohon kepada Pemprov Jabar kalau memang keinginan membangun SLTA baru ini tidak diberikan, apakah bisa kewenangan pengelolaan SLTA ini kembali diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota,” ungkap Kang DS.
Dampak akibat kekurangan SLTA ini menurutnya selain indikator pendidikan di IPM berkurang, banyak pula terjadi pernikahan dini. Kang DS menunjuk contoh, di Kecamatan Pangalengan karena kurangnya sekolah SMA, akibatnya banyak anak lulusan SMP yang menikah karena tidak bisa melanjutkan sekolah ke SLTA.
“Daripada nantinya anak jadi masalah, ya lebih baik menikah. Data ini tercatat juga di Pengadilan Agama, banyak orangtua anak yang meminta izin untuk menikahkan anaknya di bawah usia atau di usia dini,” beber Kang DS.
Kalau memang kewenangan pengelolaan SLTA di tangan Pemprov ini menjadi kendala dalam membangun SMA baru, menurutnya lebih baik kewenangan pengelolaan itu diberikan lagi ke pemerintah kabupaten/kota.
