“Nanti bisa terlihat apakah Pemprov Jabar, satu, memiliki perencanaan keuangan yang baik. Kedua, memiliki pengelolaan keuangan yang baik, baik uang yang masuk dalam bentuk pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, dari pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Barat,” papar KDM.
BPK juga menilai apakah Pemdaprov Jabar melakukan belanja dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurut KDM, hal ini yang menjadi orientasi sehingga hasil belanja dapat dimanfaatkan publik.
la menegaskan langkah ini dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa belanja Pemdaprov Jabar dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh publik.***
(Red/jabarprovgoid)

























