Menu

Mode Gelap
Mahasiswa INU Ciamis Desak Penelusuran Dugaan Intimidasi dan Kebocoran Informasi Aksi Demonstrasi STIKOM Bandung Dorong Mahasiswa Adaptif di Era Disrupsi Digital Lewat STIKOM Expo 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat GAUL 2026 Hadirkan Kolaborasi Ekonomi Kreatif, Film Ra.ha.yu Jadi Simbol Sinergi Lintas Sektor IRPRO 2026 Sukses Digelar di Bandung, Satukan Peneliti Muda dari 12 Negara dalam Ajang Inovasi Global Disdikbud Kabupaten Subang Laksanakan Uji Kompetensi Guru, Kasubag Umpeg Turut Awasi Pelaksanaan di SMPN 4 Subang

Komunitas

Program Pembinaan dan Penertiban Praktik Hipnosis dan Hipnoterapi di Seluruh Indonesia Resmi Digelar

Perbesar

Untuk mendukung program ini, LSK Hipnoterapi Indonesia, yang saat ini merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi berstandar nasional di bidang hipnoterapi di bawah binaan Direktorat Kursus dan Pelatihan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, akan menggelar uji kompetensi berstandar KKNI secara berkala. Kami fokus menghasilkan praktisi yang kompeten dan siap memberikan pelayanan berkualitas tinggi sesuai regulasi nasional, kata Iyep Pepen S., S.E.Par., M.M., Ketua LSK Hipnoterapi Indonesia. Uji kompetensi ini dirancang untuk memenuhi standar nasional sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas, yaitu memastikan lulusan memiliki kemampuan teknis dan profesional yang terukur.

Sebagai bentuk keseriusan, PRAHIPTI akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pengawasan dan penegakan kode etik. Bukan hanya masalah kode etik, pengurus PRAHIPTI di seluruh Indonesia juga akan memperkuat koordinasi dengan dinas kesehatan dan aparat penegak hukum setempat jika ditemukan indikasi adanya pelanggaran hukum.

Program ini diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hipnoterapi sebagai solusi kesehatan empiris yang aman, terjangkau, dan profesional. Dengan penertiban ini, hipnoterapi dapat diakui sebagai profesi mulia yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, tambah dr. Mardi Susanto, Sp.KJ(K). Masyarakat diimbau memilih hipnoterapis bersertifikat kompetensi terstandar secara nasional dan memiliki STPT untuk memastikan layanan yang berkualitas dan sesuai regulasi. Langkah ini juga mendukung visi pemerintah dalam menciptakan ekosistem kesehatan yang terpercaya dan terstandar di Indonesia.***

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bandung Max Independent Rayakan Satu Dekade, Perkuat Solidaritas Bikers Lewat Max Mania 2026

19 Juli 2026 - 10:00 WIB

Tsunami Penarikan Berkas di Sekolah Swasta Apabila Ada Tambahan Kuota Sekolah Negeri

2 Juli 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jabar Minta Kejelasan terkait Penambahan Kuota di Sekolah Negeri

24 Juni 2026 - 14:00 WIB

FKSS SMA Jawa Barat Dukung MoU Sekolah Swasta Tetapi Harus Ada Kepastian

22 Juni 2026 - 10:00 WIB

Sego Rongewu Episode III seri 28 Bersama PT Terminal Peti Kemas, Sukses dengan Antusiasme Warga Pakal di Taman Cahaya

21 Juni 2026 - 16:00 WIB

Trending di Komunitas
Exit mobile version