Kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus menyentuh sekolah swasta :
1. Perlu membuat kebijakan yang spesifik untuk memantau jumlah siswa yang masuk setiap sekolah. Jangan sampai overload, minim fasilitas, dan minim guru sehingga akan berdampak pada kualitas sekolah.
2. Perlu melakukan analisis potensi siswa yang akan masuk setiap wilayah. Jumlah siswa itu dibagi dengan ketersediaan sekolah yang ada agar bisa membuat pemetaan ketersediaan sekolah dan tidak menumpuk pada sekolah negeri saja.
3. Dilaksanakan sesuai juknis SPMB. Tidak ada lagi sistem-sistem yang lain seperti memaksakan penambahan rombel di sekolah negeri.

Alih-alih Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mendorong agar sekolah swasta untuk kompetitif agar bisa bersaing dengan sekolah lainnya dan sekolah swasta harus menunjukkan kekhasan serta branding yang memicu orang tua atau siswa memilih sekolah tersebut menjadi pilihan untuk melanjutkan studi.
Tetapi hal itu tidak dibarengi dengan bantuan baik fisik maupun non fisik secara adil antara sekolah negeri dan swasta. Sekolah swasta dengan sumber pembiayaan rendah sulit bergerak mendandani sekolah. Suka tidak suka masyarakat juga tertarik dengan tampilan fisik sekolah serta fasilitas yang ditawarkan. Sekolah swasta sulit menarik perhatian karena tidak punya kekuatan finansial yang memadai apalagi dengan adanya kebijakan Pemprov Jabar agar ijazah tidak boleh ditahan, ini merupakan permasalahan baru bagi sekolah swasta di era Gubernur sekarang banyak orang tua yang sudah tidak mengindahkan lagi bayar SPP dengan alasan nanti juga ijazah diserahkan, pungkas Ade D. Hendriana.***
(Red)