Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Organisasi

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Kolaborasi MPR RI Bersama AKSPI

Perbesar

Asosiasi Komite Satuan Pendidikan Se-Indonesia (AKSPI) bersama MPR RI gelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dilaksanakan di Aula Ki Hadjar Dewantara Disdik Provinsi Jawa Barat jalan Dr. Rajiman No 6 Bandung, Rabu (02/07/2025).

SAMBAS MEDIA, BANDUNG – Asosiasi Komite Satuan Pendidikan Se-Indonesia (AKSPI) bersama MPR RI yang diwakili Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, BC, IP, M.Si., selaku Wakil Ketua Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Komisi 13 DPR RI gelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dilaksanakan di Aula Ki Hadjar Dewantara Disdik Provinsi Jawa Barat jalan Dr. Rajiman No 6 Bandung, Rabu (02/07/2025).

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama AKSPI ini dihadiri pula oleh Kabid PSMK Disdik Jawa Barat Dr. Edy Purwanto, pengurus komite TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB dari 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat.

Dalam sambutannya Ketua Umum AKSPI Drs. H. Bambang Haryono, mengucapkan terima kasih atas kerjasama antara MPR RI dengan AKSPI yang didukung Dinas Pendidikan Jabar dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Kegiatan sosialisasi ini adalah komitmen komite sekolah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di Jawa Barat. Empat Pilar Kebangsaan sebagai momentum menyamakan persepsi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sekaligus silaturahmi guna memperkuat kedudukan AKSPI khususnya komite sekolah di satuan pendidikan.

Dalam kegiatan ini menjadi media guna mengusulkan mempertegas implementasi Pergub 97 tahun 2022 yang memposisikan gubernur sebagai pembina komite sekolah. Pergub 97 tahun 2022 yang merupakan hasil revisi dari Pergub 44 tahun 2022 kiranya perlu dievaluasi kembali, yang selanjutnya setelah setelah pembahasan Empat Pilar Kebangsaan MPR RI maka selanjutnya dilaksanakan FGD AKSPI se-Jawa Barat, tutur Bambang Haryono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum PMPRI Desak KPK dan BPKP Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp 92 Miliar

6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Suhu Politik Memanas, Ketum PMPRI Rohimat Joker Minta Pemimpin Kota Bandung Saling Menjaga Keharmonisan

1 Juli 2026 - 13:00 WIB

APAK Soroti Kinerja Inspektorat, Minta Pengawasan Daerah Tidak Sekadar Formalitas

15 Juni 2026 - 19:00 WIB

LAKI-KBB Dukung DPRD Jabar Bentuk Pansus, BATALKAN hasil PCMB, Usut Dugaan Korupsi di Disdik Jabar

13 Juni 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jawa Barat Kritik Keras PCMB dalam Sistem SPMB 2026/2027

12 Juni 2026 - 19:09 WIB

Trending di Organisasi
Exit mobile version