Ngatiyana menambahkan bahwa pembangunan kota layak anak di Cimahi sudah melibatkan berbagai stakeholders mulai dari pemerintah, akademisi, pengusaha, komunitas dan media. Di Kota Cimahi sudah terbentuk forum anak termasuk beberapa organisasi yang menghandle terbentuknya kota layak anak seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), sebuah wadah belajar bagi orang tua dan anak untuk membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Cimahi Fitriani Manan, menyebutkan bahwa proses verifikasi tingkat pusat ini adalah tahap akhir setelah verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Verifikasi kali ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diisikan dengan kenyataan di lapangan. Beberapa Kepala Dinas dari perangkat daerah terkait turut hadir untuk memberikan penjelasan kepada tim verifikasi” ujarnya.
Fitriani berharap verifikasi akhir dari penilaian kota layak anak yang persiapannya sudah dilakukan sejak tahun 2024, Kota Cimahi mendapatkan hasil yang maksimal.***
(Red/Bidang IKPS)