“Hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Jabar melakukan penggeledahan di kantor DPRD Indramayu untuk mencari alat bukti terkait tindak pidana dugaan korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 s.d. 2025”.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.*
(Red/kejati_jabar)
