SAMBAS MEDIA – Bupati Bandung Dadang Supriatna, menginstruksikan seluruh kantor pemerintahan di Kabupaten Bandung, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, termasuk rumah sakit dan puskesmas agar dibangun ramah bagi penyandang disabilitas atau difabel.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga meminta agar seluruh fasilitas umum seperti alun-alun, taman, ruang terbuka hijau dan fasilitas lainnya juga wajib memperhatikan penyandang disabilitas.
“Kita harus memastikan bahwa semua fasilitas umum dan kantor pemerintahan di Kabupaten Bandung mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Mulai 2025 ini semua kantor harus ramah bagi disabilitas,” ujar Dadang Supriatna saat ekspos rencana kerja Dinas Sosial (Dinsos), Selasa (14/1/2025).
Menurut Bupati yang akrab disapa Kang DS itu, komitmen tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata Pemkab Bandung terhadap para penyandang disabilitas atau kaum difabel di Kabupaten Bandung. Bahkan juga masuk dalam penjabaran visi misi Bedas Jilid 2.
“Karena setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang sama tanpa terkecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas. Ini adalah bukti keberpihakan kita kepada mereka,” ungkap Kang DS.
Bupati menegaskan pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat termasuk dalam pembangunan di Kabupaten Bandung.
“Kita juga akan memfasilitasi mereka yang ingin memiliki usaha dan penghasilan melalui pelatihan agar memiliki keterampilan, lalu diarahkan ke kube (kelompok usaha bersama) agar semakin berdaya. Modalnya juga kita siapkan,” tuturnya.




















DFir





