Isu lingkungan turut menjadi sorotan. Pemerintah Kota Cimahi mendorong gerakan zero to landfill melalui optimalisasi TPST Santiong yang diproyeksikan mampu mengolah hingga 85 ton sampah per hari, diperkuat gerakan Sapu Jagat untuk pengelolaan sampah dari sumbernya. Ngatiyana juga menyinggung capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 sebagai bentuk amanah pengelolaan keuangan daerah, bukan sekadar penghargaan seremonial.
Ngatiyana menyampaikan bahwa berbagai capaian pembangunan yang telah diraih tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi seluruh unsur masyarakat. Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program pembangunan dilaksanakan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kota ini tidak bisa dibangun sendiri. Ada hal yang harus kita kerjakan sendiri, ada hal yang harus kita kerjakan Bersama, dan ada hal yang harus kita perjuangkan bersama-sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Inilah gotong royong dalam wajah pembangunan modern,” ujar Ngatiyana.
Ngatiyana juga menyoroti situasi fiskal daerah yang masih terbatas. Menurutnya, keterbatasan anggaran mengajarkan satu pelajaran penting yakni bahwa efisiensi tidak boleh diartikan sebagai pengurangan keberpihakan kepada masyarakat. Efisiensi, tegasnya, bukan berarti mengerjakan lebih sedikit, melainkan memilih program secara lebih cerdas, menentukan mana yang harus didahulukan, mana yang memberi dampak terbesar, dan mana yang benar-benar dibutuhkan warga.
