SAMBAS MEDIA – Baru-baru ini ramai viralnya pendapat Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Terpilih Jawa Barat terkait ijazah yang masih ditahan atau disimpan di sekolah baik SD/SMP/SMA maupun SMK yang belum diberikan kepada para alumni, dimohon untuk membagikan ijazah atau surat tanda tamat belajar tersebut karena ijazah sangat diperlukan bagi masa depan dan bagi karir para alumni tersebut, sekolah bisa merekap terkait ijazah yang tertahan tersebut.
Dan Kang Dedi Mulyadi setelah dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat bersama dinas pendidikan dan UPTD akan membentuk tim guna berkoordinasi dengan satuan pendidikan berkenaan ijazah yang tertahan terkait kewajiban dari siswa tersebut.
Ketua FKKSMKS Kota Cimahi Subaryo, S.Pd., M.Pd., Jumat (24/01/2025), bahwa pernyataan dari Kang Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat terpilih tentunya menjadi informasi yang cukup menyejukkan bagi sekolah swasta, dalam hal ini Kang Dedi Mulyadi melalui kebijakannya akan memberikan kompensasi pada ijazah yang tertahan atau tersimpan di satuan pendidikan setelah diberikan kepada alumni yang bersangkutan.
Kami sekolah swasta tetap berpegang teguh para prinsip berkeadilan dan tetap waspada, karena berbagai pengalaman yang telah dilalui dan dialami janji pemerintah provinsi banyak yang tidak diselesaikan. Misal janji bantuan KETM bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, janji ini tidak terselesaikan secara total karena banyak kejadian jumlah diberikan tidak sesuai dengan jumlah siswa KETM yang ada atau tidak cairnya bantuan yang dijanjikan.