Menu

Mode Gelap
Monitoring Pelaksanaan TKA Jenjang SD Upaya Memastikan Kesiapan Peserta Didik Liburan Sekolah Lebih Seru di Swiss-Belresort Dago Heritage, Pesan Melalui Aplikasi Mobile Swiss-belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan “Easter Playtime” Dengan Program Little Chef Indonesian Student Research Competition (ISRC) 2026 Menggali Potensi Sains dalam Diri Generasi Muda Unjuk Karya Siswa SMK pada Pelaksanaan UKK Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang

Artikel

Hadapi Dengan Ketenangan dan Sikap Bijak Terkait Kebijakan Pendidikan

badge-check

Dadan Sambas, Pemerhati Kebijakan Pendidikan Perbesar

Dadan Sambas, Pemerhati Kebijakan Pendidikan

Oleh: Dadan Sambas
Pemerhati Kebijakan Pendidikan

SAMBAS MEDIA – Banyaknya kebijakan baru Kang Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat di bidang pendidikan tentunya harus disikapi dengan positif bahwa semuanya berdasar itikad baik demi kemajuan pendidikan serta memberikan ruang bagi seluruh masyarakat Jawa Barat guna menikmati pendidikan, terlebih menghadapi Indonesia Emas 2045.

Banyak larangan yang dibuat Kang Dedi Mulyadi yang semuanya sebetulnya bukan hal baru karena telah tertuang dalam saran tindak saber pungli seperti larangan menjual seragam, larangan menjual buku/lks, larangan berenang, larangan studi tour, larangan outing class serta larangan adanya wisuda.

Larangan tersebut viral di media sosial yang langsung dianggap sebagai produk hukum, padahal sangat jelas bahwa itu hanya statement yang seharusnya dituangkan dalam surat edaran atau peraturan gubernur sehingga jelas menjadi payung hukum saat satu program akan dilaksanakan di satuan pendidikan, jadi jangan “ditelan” langsung tapi “kunyah” terlebih dahulu.

Semua program yang dilarang di satuan pendidikan sebenarnya telah berjalan bertahun-tahun, yang jadi pertanyaan, para pejabat khususnya di dinas pendidikan dulu kemana saja?….

Bahkan larangan kegiatan ini pun membuat komite sekolah seakan mati suri, apakah masih diperlukan keberadannya atau ada tapi hanya menjadi pelengkap struktur organisasi di satuan pendidikan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Heri

    Mantap kang mudah mudahan pemangku kebijakan seiring sejalan dengan di lapangan

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

16 April 2026 - 09:00 WIB

Solusi Made Hiroki pada Masalah Sampah di Bali melalui Mesin Pemusnah Sampah tanpa Asap

14 April 2026 - 11:55 WIB

LPG IKA UPI Keberatan Pengontenan Teguran Kepala Sekolah oleh Gubernur Jabar di Media Sosial

6 April 2026 - 11:00 WIB

Senior, Mentor dan Guru

4 April 2026 - 13:00 WIB

TOGA Tanaman yang Memiliki Khasiat Kesehatan Bisa Ditanam secara Mandiri

3 April 2026 - 09:00 WIB

Trending di Artikel