Menu

Mode Gelap
Disdikbud Kabupaten Subang Laksanakan Uji Kompetensi Guru, Kasubag Umpeg Turut Awasi Pelaksanaan di SMPN 4 Subang Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop-Up Kitchen, Nikmati Signature 8-Course Omakase Program Pengabdian Masyarakat Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Bandung Kembangkan Instrumen Evaluasi Pengetahuan CPPB-IRT Sosialisasi Hasil Kajian Rebranding RSUD CIBABAT menjadi RSUD Wijaya Mulya Bandung Max Independent Rayakan Satu Dekade, Perkuat Solidaritas Bikers Lewat Max Mania 2026 Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

Tokoh

Viralnya Pernyataan Kang Dedi Mulyadi Terkait Ijazah Tertahan di Sekolah, Ini Pendapat FKKSMKS Kota Cimahi

Perbesar

SAMBAS MEDIA – Baru-baru ini ramai viralnya pendapat Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Terpilih Jawa Barat terkait ijazah yang masih ditahan atau disimpan di sekolah baik SD/SMP/SMA maupun SMK yang belum diberikan kepada para alumni, dimohon untuk membagikan ijazah atau surat tanda tamat belajar tersebut karena ijazah sangat diperlukan bagi masa depan dan bagi karir para alumni tersebut, sekolah bisa merekap terkait ijazah yang tertahan tersebut.

Dan Kang Dedi Mulyadi setelah dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat bersama dinas pendidikan dan UPTD akan membentuk tim guna berkoordinasi dengan satuan pendidikan berkenaan ijazah yang tertahan terkait kewajiban dari siswa tersebut.

Ketua FKKSMKS Kota Cimahi Subaryo, S.Pd., M.Pd., Jumat (24/01/2025), bahwa pernyataan dari Kang Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat terpilih tentunya menjadi informasi yang cukup menyejukkan bagi sekolah swasta, dalam hal ini Kang Dedi Mulyadi melalui kebijakannya akan memberikan kompensasi pada ijazah yang tertahan atau tersimpan di satuan pendidikan setelah diberikan kepada alumni yang bersangkutan.

Kami sekolah swasta tetap berpegang teguh para prinsip berkeadilan dan tetap waspada, karena berbagai pengalaman yang telah dilalui dan dialami janji pemerintah provinsi banyak yang tidak diselesaikan. Misal janji bantuan KETM bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, janji ini tidak terselesaikan secara total karena banyak kejadian jumlah diberikan tidak sesuai dengan jumlah siswa KETM yang ada atau tidak cairnya bantuan yang dijanjikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum PMPRI Desak KPK dan BPKP Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp 92 Miliar

6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Tsunami Penarikan Berkas di Sekolah Swasta Apabila Ada Tambahan Kuota Sekolah Negeri

2 Juli 2026 - 13:00 WIB

Suhu Politik Memanas, Ketum PMPRI Rohimat Joker Minta Pemimpin Kota Bandung Saling Menjaga Keharmonisan

1 Juli 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jabar Minta Kejelasan terkait Penambahan Kuota di Sekolah Negeri

24 Juni 2026 - 14:00 WIB

FKSS SMA Jawa Barat Dukung MoU Sekolah Swasta Tetapi Harus Ada Kepastian

22 Juni 2026 - 10:00 WIB

Trending di Komunitas
Exit mobile version