Menu

Mode Gelap
DPD KAI Jawa Barat Raih Penghargaan Nasional pada Rakernas KAI 2026 di Lombok LSM PMPRI Soroti Korupsi Izin Tinggal Sebagai Ancaman Kedaulatan Negara Pameran Fotografi Jurusan Produksi Film SMKN 5 Bandung “Lenscapt 2026: Within the Frame of Fantasy” FMPP: SPMB Provinsi Jawa Barat 2026 Dinilai Membingungkan, Mana Hak Masyarakat Miskin? Perkara Gugur, Kang Joker Apresiasi Kepastian Hukum bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung Pagelaran Apresiasi Sastra Kolaboratif Vol.3 SMKN 5 Bandung dalam Puisi dan Drama

Tokoh

Viralnya Pernyataan Kang Dedi Mulyadi Terkait Ijazah Tertahan di Sekolah, Ini Pendapat FKKSMKS Kota Cimahi

badge-check

Viralnya Pernyataan Kang Dedi Mulyadi Terkait Ijazah Tertahan di Sekolah, Ini Pendapat FKKSMKS Kota Cimahi Perbesar

Subaryo menambahkan jadi kewaspadaan ini muncul karena ada pengalaman dengan gubernur Jawa Barat sebelumnya, tetapi dengan kepemimpinan Kang Dedi Mulyadi, FKKSMKS Kota Cimahi berharap dengan sosoknya yang selalu memahami serta membela kebutuhan dan kepentingan masyarakat termasuk kebutuhan guru, maka diharapkan bisa memunculkan kebijakan yang berpihak pada pendidikan seutuhnya. Guru swasta bukan pekerja rodi bagi negara, tetapi mereka mempunyai peranan penting bagi kemajuan serta peningkatan mutu pendidikan yang berada di sekolah swasta.

Di Kota Cimahi khususnya SMK swasta telah disampaikan untuk tetap menahan ijazah yang masih tersimpan di sekolah, karena hal ini bukan satu kejahatan tetapi sebagai kompensasi dari siswa atau alumni yang telah menerima haknya dalam pendidikan di sekolah tetapi masih menyisakan hutang yang harus dibayar. Dengan memberikan pelayanan pembelajaran hingga kelulusan bagi siswa pun, hal ini telah menjadi satu pelayanan yang berkeadilan. Kita tunggu pelantikan Gubernur Jawa Barat serta kebijakannya maupun Kadisdik Jawa Barat yang bisa orang baru pula, sehingga segala keputusan di satuan pendidikan bisa clear and clean sesuai kebijakan maupun regulasi yang telah ditetapkan, tegas Subaryo.

Soal kompensasi yang akan diberikan nantinya terkait pemberian ijazah yang tertahan atau masih disimpan di sekolah, diharapkan kompensasi yang berdasarkan mufakat bukan sepihak, jadi sekolah swasta pun diikutsertakan dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kompensasi tidak hanya dalam bentuk uang saja, tetapi bisa juga dalam bentuk materiil sebagai pendukung kualitas pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah sehingga mutu kualitas pendidikan akan semakin merata, guna mewujudkan Jawa Barat Istimewa Indonesia Maju, pungkas Subaryo.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Launching Media Sosial, Umar Komarudin Ajak Anak Muda Peduli Isu Sosial dan Kemanusiaan

29 Mei 2026 - 18:00 WIB

FKSS Jabar: Sekolah Maung Berpotensi Menciptakan Diskriminatif dalam Dunia Pendidikan

27 April 2026 - 11:00 WIB

Solusi Made Hiroki pada Masalah Sampah di Bali melalui Mesin Pemusnah Sampah tanpa Asap

14 April 2026 - 11:55 WIB

LPG IKA UPI Keberatan Pengontenan Teguran Kepala Sekolah oleh Gubernur Jabar di Media Sosial

6 April 2026 - 11:00 WIB

Lurah Cimincrang Rakha Dhifan Raih Juara 2 Future Leader di Anugerah ASN Berprestasi 2025

25 November 2025 - 17:15 WIB

Trending di Tokoh