Menu

Mode Gelap
Disdikbud Kabupaten Subang Laksanakan Uji Kompetensi Guru, Kasubag Umpeg Turut Awasi Pelaksanaan di SMPN 4 Subang Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop-Up Kitchen, Nikmati Signature 8-Course Omakase Program Pengabdian Masyarakat Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Bandung Kembangkan Instrumen Evaluasi Pengetahuan CPPB-IRT Sosialisasi Hasil Kajian Rebranding RSUD CIBABAT menjadi RSUD Wijaya Mulya Bandung Max Independent Rayakan Satu Dekade, Perkuat Solidaritas Bikers Lewat Max Mania 2026 Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

Tokoh

Viralnya Pernyataan Kang Dedi Mulyadi Terkait Ijazah Tertahan di Sekolah, Ini Pendapat FKKSMKS Kota Cimahi

badge-check

Viralnya Pernyataan Kang Dedi Mulyadi Terkait Ijazah Tertahan di Sekolah, Ini Pendapat FKKSMKS Kota Cimahi Perbesar

Subaryo menambahkan jadi kewaspadaan ini muncul karena ada pengalaman dengan gubernur Jawa Barat sebelumnya, tetapi dengan kepemimpinan Kang Dedi Mulyadi, FKKSMKS Kota Cimahi berharap dengan sosoknya yang selalu memahami serta membela kebutuhan dan kepentingan masyarakat termasuk kebutuhan guru, maka diharapkan bisa memunculkan kebijakan yang berpihak pada pendidikan seutuhnya. Guru swasta bukan pekerja rodi bagi negara, tetapi mereka mempunyai peranan penting bagi kemajuan serta peningkatan mutu pendidikan yang berada di sekolah swasta.

Di Kota Cimahi khususnya SMK swasta telah disampaikan untuk tetap menahan ijazah yang masih tersimpan di sekolah, karena hal ini bukan satu kejahatan tetapi sebagai kompensasi dari siswa atau alumni yang telah menerima haknya dalam pendidikan di sekolah tetapi masih menyisakan hutang yang harus dibayar. Dengan memberikan pelayanan pembelajaran hingga kelulusan bagi siswa pun, hal ini telah menjadi satu pelayanan yang berkeadilan. Kita tunggu pelantikan Gubernur Jawa Barat serta kebijakannya maupun Kadisdik Jawa Barat yang bisa orang baru pula, sehingga segala keputusan di satuan pendidikan bisa clear and clean sesuai kebijakan maupun regulasi yang telah ditetapkan, tegas Subaryo.

Soal kompensasi yang akan diberikan nantinya terkait pemberian ijazah yang tertahan atau masih disimpan di sekolah, diharapkan kompensasi yang berdasarkan mufakat bukan sepihak, jadi sekolah swasta pun diikutsertakan dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kompensasi tidak hanya dalam bentuk uang saja, tetapi bisa juga dalam bentuk materiil sebagai pendukung kualitas pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah sehingga mutu kualitas pendidikan akan semakin merata, guna mewujudkan Jawa Barat Istimewa Indonesia Maju, pungkas Subaryo.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum PMPRI Desak KPK dan BPKP Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp 92 Miliar

6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Tsunami Penarikan Berkas di Sekolah Swasta Apabila Ada Tambahan Kuota Sekolah Negeri

2 Juli 2026 - 13:00 WIB

Suhu Politik Memanas, Ketum PMPRI Rohimat Joker Minta Pemimpin Kota Bandung Saling Menjaga Keharmonisan

1 Juli 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jabar Minta Kejelasan terkait Penambahan Kuota di Sekolah Negeri

24 Juni 2026 - 14:00 WIB

FKSS SMA Jawa Barat Dukung MoU Sekolah Swasta Tetapi Harus Ada Kepastian

22 Juni 2026 - 10:00 WIB

Trending di Komunitas