Subaryo menambahkan jadi kewaspadaan ini muncul karena ada pengalaman dengan gubernur Jawa Barat sebelumnya, tetapi dengan kepemimpinan Kang Dedi Mulyadi, FKKSMKS Kota Cimahi berharap dengan sosoknya yang selalu memahami serta membela kebutuhan dan kepentingan masyarakat termasuk kebutuhan guru, maka diharapkan bisa memunculkan kebijakan yang berpihak pada pendidikan seutuhnya. Guru swasta bukan pekerja rodi bagi negara, tetapi mereka mempunyai peranan penting bagi kemajuan serta peningkatan mutu pendidikan yang berada di sekolah swasta.
Di Kota Cimahi khususnya SMK swasta telah disampaikan untuk tetap menahan ijazah yang masih tersimpan di sekolah, karena hal ini bukan satu kejahatan tetapi sebagai kompensasi dari siswa atau alumni yang telah menerima haknya dalam pendidikan di sekolah tetapi masih menyisakan hutang yang harus dibayar. Dengan memberikan pelayanan pembelajaran hingga kelulusan bagi siswa pun, hal ini telah menjadi satu pelayanan yang berkeadilan. Kita tunggu pelantikan Gubernur Jawa Barat serta kebijakannya maupun Kadisdik Jawa Barat yang bisa orang baru pula, sehingga segala keputusan di satuan pendidikan bisa clear and clean sesuai kebijakan maupun regulasi yang telah ditetapkan, tegas Subaryo.
Soal kompensasi yang akan diberikan nantinya terkait pemberian ijazah yang tertahan atau masih disimpan di sekolah, diharapkan kompensasi yang berdasarkan mufakat bukan sepihak, jadi sekolah swasta pun diikutsertakan dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kompensasi tidak hanya dalam bentuk uang saja, tetapi bisa juga dalam bentuk materiil sebagai pendukung kualitas pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah sehingga mutu kualitas pendidikan akan semakin merata, guna mewujudkan Jawa Barat Istimewa Indonesia Maju, pungkas Subaryo.*