Menu

Mode Gelap
Kerajaan, NKRI dan Sistem Administrasi Publik Indonesia: Refleksi Perjalanan Ternate dan Tidore Silaturahmi Forwaci Jaga Keseimbangan Pemberitaan dan Bisa Dipertanggungjawabkan Kerja Bakti Massal World Cleanup Day Kota Cimahi Tahun 2025 Pekan Kebudayaan Daerah Guna Melestarikan, Mengembangkan, dan Memanfaatkan Budaya Lokal BRI Peduli Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah di Bandung Lewat Program “Yok Kita GAS” Membanggakan!! Tim Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Cimahi Champion di GSI Tingkat Jabar 2025

Tokoh

Viralnya Pernyataan Kang Dedi Mulyadi Terkait Ijazah Tertahan di Sekolah, Ini Pendapat FKKSMKS Kota Cimahi

badge-check


Viralnya Pernyataan Kang Dedi Mulyadi Terkait Ijazah Tertahan di Sekolah, Ini Pendapat FKKSMKS Kota Cimahi Perbesar

SAMBAS MEDIA – Baru-baru ini ramai viralnya pendapat Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Terpilih Jawa Barat terkait ijazah yang masih ditahan atau disimpan di sekolah baik SD/SMP/SMA maupun SMK yang belum diberikan kepada para alumni, dimohon untuk membagikan ijazah atau surat tanda tamat belajar tersebut karena ijazah sangat diperlukan bagi masa depan dan bagi karir para alumni tersebut, sekolah bisa merekap terkait ijazah yang tertahan tersebut.

Dan Kang Dedi Mulyadi setelah dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat bersama dinas pendidikan dan UPTD akan membentuk tim guna berkoordinasi dengan satuan pendidikan berkenaan ijazah yang tertahan terkait kewajiban dari siswa tersebut.

Ketua FKKSMKS Kota Cimahi Subaryo, S.Pd., M.Pd., Jumat (24/01/2025), bahwa pernyataan dari Kang Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat terpilih tentunya menjadi informasi yang cukup menyejukkan bagi sekolah swasta, dalam hal ini Kang Dedi Mulyadi melalui kebijakannya akan memberikan kompensasi pada ijazah yang tertahan atau tersimpan di satuan pendidikan setelah diberikan kepada alumni yang bersangkutan.

Kami sekolah swasta tetap berpegang teguh para prinsip berkeadilan dan tetap waspada, karena berbagai pengalaman yang telah dilalui dan dialami janji pemerintah provinsi banyak yang tidak diselesaikan. Misal janji bantuan KETM bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, janji ini tidak terselesaikan secara total karena banyak kejadian jumlah diberikan tidak sesuai dengan jumlah siswa KETM yang ada atau tidak cairnya bantuan yang dijanjikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

H. Rustiyana, Sekdisdik KBB Kandidat PNS Berprestasi Jabar dengan Karya Jurnal Pendidikan KINANTI

14 Juni 2025 - 12:19 WIB

Hadapi Dengan Ketenangan dan Sikap Bijak Terkait Kebijakan Pendidikan

6 Mei 2025 - 02:36 WIB

Profil Shandy Makhardika Akrab Dipanggil “SHANDY GODA“ Dalam Dunia Komunikasi Publik dan Broadcasting

30 April 2025 - 16:56 WIB

Agus Flores Desak Presiden Evaluasi Menkumham: “Jangan Sibuk Urus SKCK Saja!”

13 April 2025 - 15:27 WIB

Jalan Spiritual Agus Flores: Dari Karisma Pemimpin Menuju Pengabdi Sejati

11 April 2025 - 14:00 WIB

Trending di Tokoh