Menu

Mode Gelap
Disdikbud Kabupaten Subang Laksanakan Uji Kompetensi Guru, Kasubag Umpeg Turut Awasi Pelaksanaan di SMPN 4 Subang Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop-Up Kitchen, Nikmati Signature 8-Course Omakase Program Pengabdian Masyarakat Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Bandung Kembangkan Instrumen Evaluasi Pengetahuan CPPB-IRT Sosialisasi Hasil Kajian Rebranding RSUD CIBABAT menjadi RSUD Wijaya Mulya Bandung Max Independent Rayakan Satu Dekade, Perkuat Solidaritas Bikers Lewat Max Mania 2026 Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

Artikel

Hadapi Dengan Ketenangan dan Sikap Bijak Terkait Kebijakan Pendidikan

badge-check

Dadan Sambas, Pemerhati Kebijakan Pendidikan Perbesar

Dadan Sambas, Pemerhati Kebijakan Pendidikan

Oleh: Dadan Sambas
Pemerhati Kebijakan Pendidikan

SAMBAS MEDIA – Banyaknya kebijakan baru Kang Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat di bidang pendidikan tentunya harus disikapi dengan positif bahwa semuanya berdasar itikad baik demi kemajuan pendidikan serta memberikan ruang bagi seluruh masyarakat Jawa Barat guna menikmati pendidikan, terlebih menghadapi Indonesia Emas 2045.

Banyak larangan yang dibuat Kang Dedi Mulyadi yang semuanya sebetulnya bukan hal baru karena telah tertuang dalam saran tindak saber pungli seperti larangan menjual seragam, larangan menjual buku/lks, larangan berenang, larangan studi tour, larangan outing class serta larangan adanya wisuda.

Larangan tersebut viral di media sosial yang langsung dianggap sebagai produk hukum, padahal sangat jelas bahwa itu hanya statement yang seharusnya dituangkan dalam surat edaran atau peraturan gubernur sehingga jelas menjadi payung hukum saat satu program akan dilaksanakan di satuan pendidikan, jadi jangan “ditelan” langsung tapi “kunyah” terlebih dahulu.

Semua program yang dilarang di satuan pendidikan sebenarnya telah berjalan bertahun-tahun, yang jadi pertanyaan, para pejabat khususnya di dinas pendidikan dulu kemana saja?….

Bahkan larangan kegiatan ini pun membuat komite sekolah seakan mati suri, apakah masih diperlukan keberadannya atau ada tapi hanya menjadi pelengkap struktur organisasi di satuan pendidikan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Heri

    Mantap kang mudah mudahan pemangku kebijakan seiring sejalan dengan di lapangan

    Reply
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Ketum PMPRI Desak KPK dan BPKP Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp 92 Miliar

6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Tsunami Penarikan Berkas di Sekolah Swasta Apabila Ada Tambahan Kuota Sekolah Negeri

2 Juli 2026 - 13:00 WIB

Suhu Politik Memanas, Ketum PMPRI Rohimat Joker Minta Pemimpin Kota Bandung Saling Menjaga Keharmonisan

1 Juli 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jabar Minta Kejelasan terkait Penambahan Kuota di Sekolah Negeri

24 Juni 2026 - 14:00 WIB

FKSS SMA Jawa Barat Dukung MoU Sekolah Swasta Tetapi Harus Ada Kepastian

22 Juni 2026 - 10:00 WIB

Trending di Komunitas