Oleh: Dadan Sambas
Pemerhati Kebijakan Pendidikan

SAMBAS MEDIA – Banyaknya kebijakan baru Kang Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat di bidang pendidikan tentunya harus disikapi dengan positif bahwa semuanya berdasar itikad baik demi kemajuan pendidikan serta memberikan ruang bagi seluruh masyarakat Jawa Barat guna menikmati pendidikan, terlebih menghadapi Indonesia Emas 2045.
Banyak larangan yang dibuat Kang Dedi Mulyadi yang semuanya sebetulnya bukan hal baru karena telah tertuang dalam saran tindak saber pungli seperti larangan menjual seragam, larangan menjual buku/lks, larangan berenang, larangan studi tour, larangan outing class serta larangan adanya wisuda.
Larangan tersebut viral di media sosial yang langsung dianggap sebagai produk hukum, padahal sangat jelas bahwa itu hanya statement yang seharusnya dituangkan dalam surat edaran atau peraturan gubernur sehingga jelas menjadi payung hukum saat satu program akan dilaksanakan di satuan pendidikan, jadi jangan “ditelan” langsung tapi “kunyah” terlebih dahulu.
Semua program yang dilarang di satuan pendidikan sebenarnya telah berjalan bertahun-tahun, yang jadi pertanyaan, para pejabat khususnya di dinas pendidikan dulu kemana saja?….
Bahkan larangan kegiatan ini pun membuat komite sekolah seakan mati suri, apakah masih diperlukan keberadannya atau ada tapi hanya menjadi pelengkap struktur organisasi di satuan pendidikan?
1 Komentar
Mantap kang mudah mudahan pemangku kebijakan seiring sejalan dengan di lapangan