Menu

Mode Gelap
Kerajaan, NKRI dan Sistem Administrasi Publik Indonesia: Refleksi Perjalanan Ternate dan Tidore Silaturahmi Forwaci Jaga Keseimbangan Pemberitaan dan Bisa Dipertanggungjawabkan Kerja Bakti Massal World Cleanup Day Kota Cimahi Tahun 2025 Pekan Kebudayaan Daerah Guna Melestarikan, Mengembangkan, dan Memanfaatkan Budaya Lokal BRI Peduli Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah di Bandung Lewat Program “Yok Kita GAS” Membanggakan!! Tim Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Cimahi Champion di GSI Tingkat Jabar 2025

Artikel

Hadapi Dengan Ketenangan dan Sikap Bijak Terkait Kebijakan Pendidikan

Perbesar

Dadan Sambas, Pemerhati Kebijakan Pendidikan

Oleh: Dadan Sambas
Pemerhati Kebijakan Pendidikan

SAMBAS MEDIA – Banyaknya kebijakan baru Kang Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat di bidang pendidikan tentunya harus disikapi dengan positif bahwa semuanya berdasar itikad baik demi kemajuan pendidikan serta memberikan ruang bagi seluruh masyarakat Jawa Barat guna menikmati pendidikan, terlebih menghadapi Indonesia Emas 2045.

Banyak larangan yang dibuat Kang Dedi Mulyadi yang semuanya sebetulnya bukan hal baru karena telah tertuang dalam saran tindak saber pungli seperti larangan menjual seragam, larangan menjual buku/lks, larangan berenang, larangan studi tour, larangan outing class serta larangan adanya wisuda.

Larangan tersebut viral di media sosial yang langsung dianggap sebagai produk hukum, padahal sangat jelas bahwa itu hanya statement yang seharusnya dituangkan dalam surat edaran atau peraturan gubernur sehingga jelas menjadi payung hukum saat satu program akan dilaksanakan di satuan pendidikan, jadi jangan “ditelan” langsung tapi “kunyah” terlebih dahulu.

Semua program yang dilarang di satuan pendidikan sebenarnya telah berjalan bertahun-tahun, yang jadi pertanyaan, para pejabat khususnya di dinas pendidikan dulu kemana saja?….

Bahkan larangan kegiatan ini pun membuat komite sekolah seakan mati suri, apakah masih diperlukan keberadannya atau ada tapi hanya menjadi pelengkap struktur organisasi di satuan pendidikan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Heri

    Mantap kang mudah mudahan pemangku kebijakan seiring sejalan dengan di lapangan

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Kerajaan, NKRI dan Sistem Administrasi Publik Indonesia: Refleksi Perjalanan Ternate dan Tidore

22 September 2025 - 12:57 WIB

Reputasi Wali Kota Bandung Dipertaruhkan di SPMB 2025

8 Juli 2025 - 12:30 WIB

Jalur Domisili Khusus SPMB Solusi Atau Masalah Baru Bagi Satuan Pendidikan

26 Juni 2025 - 13:34 WIB

Setelah Berakhirnya SPMB Tahap 1 Tanggal 19 Juni 2025, Benarkah Belum Ditemukan Adanya kecurangan??

22 Juni 2025 - 22:24 WIB

H. Rustiyana, Sekdisdik KBB Kandidat PNS Berprestasi Jabar dengan Karya Jurnal Pendidikan KINANTI

14 Juni 2025 - 12:19 WIB

Trending di Tokoh
Exit mobile version