Menu

Mode Gelap
Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang Kolaborasi CSA Indonesia, Q-SYS, dan Shure Hadirkan Pusat Teknologi Terintegrasi Jaksa Sahabat Guru Ciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying serta Anti Kekerasan Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji Road to YKABF 2026 Digelar, Picu Antusiasme Menuju Perhelatan Utama

Organisasi

GEMPPUR: SPMB Kota Cimahi Jalur Prestasi Akademik Belum Transparan dan Tidak Adil

badge-check

Gerakan Masyarakat Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR) Perbesar

Gerakan Masyarakat Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR)

SAMBAS MEDIA – Tahap 1 Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kota Cimahi telah selesai dilaksanakan dengan jalur Afirmasi, Mutasi dan Prestasi. Setelah masa pengumuman yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2026, banyak pertanyaan terkait komitmen untuk melaksanakan SPMB yang obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tidak diskriminatif.

Jalur Prestasi Akademik menjadi satu jalur yang dipertanyakan terkait implementasi di lapangan mengenai tata cara penghitungan nilai raport yang dirasa tidak adil dan tidak transparan khususnya untuk sekolah yang menjadi irisan dengan Kota Bandung, Kabupaten Bandung serta Kabupaten Bandung Barat.

Seperti yang disampaikan Sekjen Gerakan Masyarakat Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR) Dadan Sambas bahwa aturan mengenai jalur prestasi saat Kick Off SPMB tingkat Kota Cimahi di MPP telah dinyatakan hanya untuk warga Cimahi, tetapi saat pelaksanaan SPMB tahap 1 yang didalamnya ada jalur prestasi ternyata warga di luar Kota Cimahi bisa mendaftar melalui jalur prestasi tersebut tanpa mengetahui secara jelas teknis pelaksanaan, karena saat Kick Off tidak ada sosialisasi.

Dengan melihat peraturan walikota Cimahi terkait SPMB sangat jelas disebutkan bahwa apabila jumlah pendaftar jalur prestasi pada sekolah melebihi kuota yang sudah ditentukan, maka Sistem Penerimaan Murid Baru jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik dihitung berdasarkan skor yaitu adanya pengalian 1,5 untuk warga kota Cimahi dan 1 untuk warga di luar Kota Cimahi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujud Kepedulian Sosial, PORTADIN Jabar Berbagi Berkah Ramadan untuk 100 Anak Disabilitas di Bandung

18 Maret 2026 - 15:00 WIB

Para Pengguna Motor Berhati Hati Saat Mudik, Pesan King Sawarna di Acara Buka Bersama dan Penyerahan Santunan

17 Maret 2026 - 22:59 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, PORTADIN Jabar Salurkan Tanda Kasih untuk Anak dan Penghuni Panti

16 Maret 2026 - 15:04 WIB

PORTADIN Jabar Lakukan Observasi di Griya Bina Karya, Dorong Pendampingan Pendidikan Anak

9 Maret 2026 - 14:00 WIB

PORTADIN Jabar Gelar Berbagi Berkah Ramadan untuk Keluarga Disabilitas FKPPI

7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Trending di Organisasi