Oleh: Hadian Supriatna, SP
Kepala Desa Cibiru Wetan, Kec. Cileunyi, Kabupaten Bandung
SAMBAS MEDIA –Setiap tahun, kita merayakan Hari Desa. panggung digelar, baliho terpasang, seminar diselenggarakan, dan berbagai slogan kembali disuarakan. Namun di balik hingar-bingar itu, ada satu pertanyaan yang sebenarnya jauh lebih penting dan semakin menggigit: apakah desa hari ini sungguh merdeka hingga pantas ber-euforia merayakan Hari Desa?
Saya menulis ini bukan dalam nada pesimis, tetapi dalam kejujuran seorang kepala desa yang setiap hari bergulat dengan kenyataan: antara semangat membangun dan keterbatasan ruang gerak; antara harapan warga dan rumitnya birokrasi; antara idealisme pemberdayaan dan kenyataan “hilangnya kemerdesaan desa” dalam banyak aspek.
1. Desa Kian Diatur, Bukan Diberdayakan
Sejak awal, desa didesain sebagai entitas otonom dengan kearifan lokal, struktur sosial, dan kemampuan mengatur rumah tangganya sendiri. Namun dalam praktiknya, desa lebih sering menjadi lokus program daripada subjek pembangunan.
Regulasi terus bertambah, kewajiban administratif makin menumpuk, laporan makin detail, dan ruang inovasi makin sempit.
Desa seperti diposisikan sebagai instansi pelaksana, bukan pemerintahan lokal yang merdeka.
Padahal, kemerdekaan desa bukan hanya soal dana, tetapi soal mempercayai desa dalam mengambil keputusan.



























