Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Komunitas

BOOMS Tancap Gas Sampaikan Kritik dan Saran Kepada Dinas PUTR KBB Sebagai Bentuk Kepedulian

badge-check

BOOMS Tancap Gas Sampaikan Kritik dan Saran Kepada Dinas PUTR KBB Sebagai Bentuk Kepedulian Perbesar

Pernyataan senada juga disampaikan Hendrik Ketua Forbat, Vian Sekjen DPD KNPI, Deni Ketua XTC serta Beni Ketua PWN bahwa sudah saatnya warga Bandung Barat diberi kepercayaan dan diberi peran secara normatif dengan membangun sinergi secara sungguh-sungguh dan konsisten sehingga BOOMS bisa pasang badan membangun kondusifitas serta mengawal Bandung Barat menuju kearah yang lebih baik, ucapnya.

Lain halnya Guras Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB menandaskan bahwa LAKI sangat mendukung dan menjaga kekompakan dalam internal BOOMS seraya tetap fokus dalam tufoksi mitigasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagai indikator disampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa di KBB 95% diduga telah dilakukan pengkondisian pemenang kegiatan, ujarnya.

Yang lebih ironis pengadaan barang dan jasa tersebut diduga dimonopoli oleh segelintir oknum pengusaha yang diketahui penyedia tersebut berdomisili di luar Bandung Barat, yang dipertegas oleh Ketua Gapemil Otang, mengatakan dari mulai kegiatan yang nilainya puluhan milyar sampai yang nilainya dibawah 200 juta dikerjakan oleh pengusaha itu-itu juga, “ari aing urang KBB ngan lalajo hungkul”, ucapnya.

Selain itu LAKI juga banyak menerima pengaduan mengenai proses perijinan di KBB sudah viral “geus mahal lila deuih” atau sudah mahal lama katanya, padahal lahirnya UU Ciptakerja untuk memperpendek rentang kendali serta meminimalisir pungli dan mempermudah proses investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tsunami Penarikan Berkas di Sekolah Swasta Apabila Ada Tambahan Kuota Sekolah Negeri

2 Juli 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jabar Minta Kejelasan terkait Penambahan Kuota di Sekolah Negeri

24 Juni 2026 - 14:00 WIB

FKSS SMA Jawa Barat Dukung MoU Sekolah Swasta Tetapi Harus Ada Kepastian

22 Juni 2026 - 10:00 WIB

Sego Rongewu Episode III seri 28 Bersama PT Terminal Peti Kemas, Sukses dengan Antusiasme Warga Pakal di Taman Cahaya

21 Juni 2026 - 16:00 WIB

IABO 2026 Pameran Pengetahuan Ilmiah Biologi, Kemampuan Penelitian, dan Keterampilan Berpikir Kritis

16 Juni 2026 - 12:00 WIB

Trending di Komunitas