Menu

Mode Gelap
Teach for Indonesia Student Community BINUS Bandung Gelar Sosialisasi dan Penanaman Pohon di Cikapundung LAKI-KBB Dukung DPRD Jabar Bentuk Pansus, BATALKAN hasil PCMB, Usut Dugaan Korupsi di Disdik Jabar FKSS Jawa Barat Kritik Keras PCMB dalam Sistem SPMB 2026/2027 Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) dalam Pemenuhan Hak Anak SMK TI Pembangunan Cimahi: Dari Ruang Kelas menuju Masa Depan, PTN Tembus, Industri Menyambut 504 Siswa SMK Adu Keahlian di LKS Tingkat Jabar 2026

Uncategorized

Bupati Bandung dan Forkompimda Turun Langsung Tertibkan Tempat Usaha dan Bangunan Tidak Berizin

badge-check

Bupati Bandung dan Forkompimda Turun Langsung Tertibkan Tempat Usaha dan Bangunan Tidak Berizin Perbesar

SAMBAS MEDIA – Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran Forkopimda akan turun langsung melakukan penertiban tempat usaha dan bangunan tidak berizin di wilayah Kabupaten Bandung.

Hal itu disampaikan Bupati Bandung usai memimpin apel gelar pasukan Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) di Lapangan Upakarti, kompleks Pemkab Bandung, Kamis (30/1/2025).

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengatakan penertiban akan dilakukan terhadap para pelanggar ketentuan tata ruang bangunan gedung dan perizinan berusaha.

“Saya minta Satgas yang ditunjuk harus betul-betul bergerak dan melaksanakan tugas ini dengan baik,” kata Bupati Dadang Supriatna, saat memimpin apel.

Dadang Supriatna menyebut ada dua alasan pembentukan Satgas PPR-PBG-PB sehingga penertiban mutlak harus dilakukan. Pertama, karena adanya referensi yang menyebutkan pendapatan (PAD) Kabupaten Bandung berkurang.

“Kedua, adanya rekomendasi dari BPK RI karena ada temuan yang harus kita tindak lanjuti,” kata Bupati Bandung.

Pada kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyampaikan, bagi tempat-tempat wisata yang berada di wilayah kecamatan masing-masing, Pemkab Bandung akan lebih memperhatikan lagi infrastrukturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) dalam Pemenuhan Hak Anak

12 Juni 2026 - 15:00 WIB

504 Siswa SMK Adu Keahlian di LKS Tingkat Jabar 2026

12 Juni 2026 - 10:00 WIB

Disdik Jabar Kelola PCMB 2026 Bermasalah dan Penuh Polemik, Pengelolaan SPMB Dialihkan ke Diskominfo

10 Juni 2026 - 14:00 WIB

Kolaborasi Lintas Sektoral, Pemkab Bandung Susun Strategi Tangani Banjir, Sampah dan Kekeringan

10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Gala Siswa Indonesia (GSI) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2026

9 Juni 2026 - 12:54 WIB

Trending di Pemerintahan