Menu

Mode Gelap
Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang Kolaborasi CSA Indonesia, Q-SYS, dan Shure Hadirkan Pusat Teknologi Terintegrasi Jaksa Sahabat Guru Ciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying serta Anti Kekerasan Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji Road to YKABF 2026 Digelar, Picu Antusiasme Menuju Perhelatan Utama

Pemerintahan

Ciptakan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Ramah Anak, Kemenag Bentuk Satgas

Perbesar

Tidak hanya berhenti di tingkat kebijakan, Kemenag juga menerjemahkan aturan tersebut ke level teknis melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4836/2022 tentang Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak. Dokumen itu memuat pedoman umum penyelenggaraan pesantren tanpa kekerasan dan bullying, sekaligus menegaskan pentingnya peran guru dan pengasuh dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berkeadilan bagi santri.

Nasaruddin Umar Menteri Agama Indonesia

Dengan rangkaian kebijakan itu, Kemenag berharap dunia pesantren tak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga teladan dalam menciptakan ruang belajar yang bebas kekerasan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.*

(Red/Kemenag RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pentingnya Penguatan Peran Komite dalam Peningkatan Kualitas Madrasah Aliyah

15 April 2026 - 10:00 WIB

Audiensi Kakanwil Kemenag Jabar dan PGMM Bahas Kesejahteraan Guru Madrasah

13 April 2026 - 15:00 WIB

Wujudkan Manusia Hebat, Kakanwil Ingin Jawa Barat Menjadi Kota Madrasah

12 April 2026 - 13:00 WIB

Disdik Jabar kembali Gelar Uji Publik SPMB 2026 Persiapkan Proses Penerimaan yang Lebih Terarah

10 April 2026 - 13:00 WIB

Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Upaya Menjaga Ketahanan Pangan

10 April 2026 - 12:00 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version