Menu

Mode Gelap
Gebyar Expo P5 Rekayasa Teknologi SMP Negeri 1 Cimahi Pembinaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Kota Cimahi Tahun 2025 Pekan Pembagian Ijazah SMKN 4 Padalarang Tahun Pelajaran 2024-2025 Gelar Karya P5 Persembahan Kreativitas SMK TI Pembangunan Cimahi Menjunjung Kearifan Lokal Indonesia Festival Olah Raga Tradisional HUT Kota Cimahi Ke-24 Peringatan HLUN Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025

Komunitas

Curhatan Kadis PUTR di Depan Komisi III DPRD KBB, Merasa Ditekan dan Jengkel Saat Terbitkan Syarat Abu-Abu Dalam Lelang

badge-check


					Curhatan Kadis PUTR di Depan Komisi III DPRD KBB, Merasa Ditekan dan Jengkel Saat Terbitkan Syarat Abu-Abu Dalam Lelang Perbesar

SAMBAS MEDIA – Carut marut pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat sudah menjadi opini negatif di masyarakat, terakhir pernyataan H. Mahdi Ketua DPRD KBB mangkraknya gedung tersebut karena tidak ada sumber air, publik mempertanyakan tanggung jawab konsultan perencanaan dan konsultan pengawasan.

Di tempat terpisah Guras Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB, mengatakan kepada media memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi III DPRD KBB saat memantau pelaksanaan sinkronisasi lanjutan pembangunan gedung dewan baru senilai 10.4 milyar bersama OPD, Kamis 30 Januari 2025 di lokasi gedung DPRD KBB yang baru dengan menekankan maksimal Agustus 2025 sudah bisa digunakan.

Gerak cepat Pitcher Tjuandys Ketua Komisi III bisa menangkap kegelisahan masyarakat, patut diacungi jempol beliau juga mengatakan tidak boleh ada rapat-rapat lagi di hotel ketika gedung dewan baru sudah berfungsi seluruhnya dan ini akan menghemat APBD yang cukup besar ujarnya.

Hanya saja kami merasa terganggu dan penasaran mendengar curhatan Ridwan Kadis PUTR di depan seluruh rombongan anggota DPRD serta media yang mengatakan khawatir dengan jampingnya saat lelang kompetisi, padahal menurut kami aturan pasti main sudah ditetapkan dalam kontrak dan apabila terjadi penyimpangan dari spek, konsultan pengawas bisa memberikan rekomendasi sesuai apa yang tertuang dalam kontrak.

Ridwan juga menyampaikan curhatan dengan nada tinggi bahwa pernah menerapkan persyaratan abu-abu dalam lelang kompetisi, tapi mendapatkan tekanan dari orang yang tidak berkepentingan bahkan beliau mengatakan jengkel dengan nada geram, ujar Guras.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskusi dan Penyampaian Aspirasi FKKSMKS Kota Cimahi Kepada Anggota Komisi X DPR RI Hj. Ledia Hanifa Amaliah., S.Si., M.Psi.T.

2 Juni 2025 - 20:26 WIB

Program Pembinaan dan Penertiban Praktik Hipnosis dan Hipnoterapi di Seluruh Indonesia Resmi Digelar

21 Mei 2025 - 02:29 WIB

Semarak Sego Rongewu Episode III Seri 20: Wujud Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia

19 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gentra Lestari Budaya Gelar Kompetisi Tari Kreasi Nusantara Ke-7 Memperebutkan Sertifikat Hashim Djojohadikusumo

19 Mei 2025 - 12:36 WIB

FKKSMKS Kota Cimahi Dukung Program Gubernur Jabar Terkait Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer

9 Mei 2025 - 09:38 WIB

Trending di Komunitas