Kita tidak sedang menolak regulasi. Kita hanya ingin regulasi yang memerdekakan, bukan yang mengekang.
Kita tidak meminta perlakuan istimewa. Kita hanya meminta keadilan dalam kebijakan.
Kita tidak menolak pengawasan. Kita hanya ingin pengawasan yang mendidik, bukan menjerat.
Jika tiga hal ini belum diwujudkan:
1. kepercayaan pada desa,
2. kewenangan yang nyata,
3. perlindungan hukum yang kuat, maka kemerdesaan desa masih jauh dari harapan.
6. Jadi, Masih Perlukah Ber-euforia?
Jawaban saya:
Kita tetap perlu memperingati Hari Desa, tetapi bukan dengan euforia—melainkan dengan kesadaran dan perlawanan moral.
Hari Desa seharusnya menjadi:
- Hari refleksi, bukan hanya perayaan
- Hari memperjuangkan kemerdekaan, bukan sekadar seremonial
- Hari menegaskan kembali bahwa masa depan Indonesia dimulai dari desa
Karena desa bukan pinggiran. Desa adalah pusat ketahanan sosial, ekonomi, dan budaya bangsa. Dan selama kemerdesaan desa belum sepenuhnya kembali, maka Hari Desa bukanlah pesta—melainkan pengingat bahwa perjuangan kita belum selesai.*
(Red)
