Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Komunitas

Dualisme Muprov Kadin Jabar “24 SEPTEMBER”, Mana yang Benar, dan Sesuai AD/ART dan PO KADIN JABAR ?

Perbesar

Dari aturan ini jelas, kejanggalan Muprov 24 September, sangat ekstrim dan keluar dari norma aturan AD/ART dan P.O, hingga terbitnya undangan Muprov 24 September, yang tempatnya hingga H minus satu, belum dipastikan, alias Gha’ib. Sehingga hal ini membuat keresahan pada hampir seluruh Kadinda dan ALB yang Sah sebagai peserta Muprov, yang kemudian mengadukan kepada Zoelkifli Adam selaku Ketua OC yang ternyata sama-sama di kelabui oleh penyelenggara, dan kemudian mereka mengadukan pula kepada Agung Suryamal selalu Ketua Caretaker KADIN Jabar, yang hingga sa’at ini masih di akui keabsahannya, oleh seluruh Kadinda kota/kab dan ALB.

Agung Suryamal menyikapi pengaduan tersebut, mengambil inisiatif untuk melakukan Konsolidasi KADIN Jabar di hotel Preanger kota Bandung, dan selanjutnya para peserta konsolidasi, bereaksi keras, menuntut forum menjadi Muprov, karena sudah memenuhi Quorum dengan kehadiran 17 Kadinda dan 13 ALB yang Sah menjadi peserta Muprov 24 September 2025. Dari situlah sehingga terjadi Dualisme Muprov KADIN Jabar, dan ternyata Muprov Gha’ib dilaksanakan di Bogor, dan Muprov reaksi terhadap penyelenggaraan Muprov Ghaib, dilaksanakan di hotel Preanger Bandung.

Dan terpilihlah secara aklamasi dari kedua Muprov tersebut, Muprov di Bogor memilih Almer Faiq Rusydi (AFR), dan Muprov di Bandung memilih H. Nizar Sungkar, selaku Ketum KADIN Jabar. Dan Muprov KADIN Jabar VIII, selain di buka oleh Agung Suryamal, dihadiri pula pengurus KADIN Indonesia ; Ali Sa’id dan Candra.

Kemudian pada tanggal 25 September 2025, sehari setelah Muprov, terjadi hal yang tidak patut lagi yang indikasinya dilakukan oleh AFR cs., di mana mengangkut dan membersihkan semua karangan bunga ucapan selamat kepada Nizar Sungkar, yang kemudian mengganti karangan bunga ucapan selamat kepada AFR, padahal kantor KADIN Jabar, masih statusquo, di kuasai KADIN Indonesia, bukan kantor AFR cs, sehingga tidak ada haknya untuk mengangkut dan membersihkan karangan bunga ucapan selamat kepada Nizar Sungkar. Bisa di bayangkan bagaimana kecewanya yang mengirim ucapan selamat kepada Nizar Sungkar tersebut, karena karangan bunganya langsung hilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tsunami Penarikan Berkas di Sekolah Swasta Apabila Ada Tambahan Kuota Sekolah Negeri

2 Juli 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jabar Minta Kejelasan terkait Penambahan Kuota di Sekolah Negeri

24 Juni 2026 - 14:00 WIB

FKSS SMA Jawa Barat Dukung MoU Sekolah Swasta Tetapi Harus Ada Kepastian

22 Juni 2026 - 10:00 WIB

Sego Rongewu Episode III seri 28 Bersama PT Terminal Peti Kemas, Sukses dengan Antusiasme Warga Pakal di Taman Cahaya

21 Juni 2026 - 16:00 WIB

IABO 2026 Pameran Pengetahuan Ilmiah Biologi, Kemampuan Penelitian, dan Keterampilan Berpikir Kritis

16 Juni 2026 - 12:00 WIB

Trending di Komunitas
Exit mobile version