Lucky berharap kepada ketua RT dan RW jangan ada warga yang terlewat saat memiliki hak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, dan sekali lagi memohon maaf atas kejadian yang telah terjadi. Semoga pertemuan ini menjadi titik terakhir atas isu yang terjadi di kelurahan Cijagra, tutur Lucky.

Pada kesempatan yang sama Ketua RT 11 Tatang Suwanda memberikan masukan agar kejadian ini harus menjadi introspeksi guna memperbaiki sistimatis yang selaras dengan masyarakat. Dan kedepannya mengundang RT dan RW yang warganya mendapatkan bantuan sehingga semuanya bisa transparan. Pendamping kalau bisa ada perwakilan dari tiap RT sehingga apabila ada masalah bantuan bisa dimusyawarahkan ditingkat RT, jangan sampai mengorbankan nama institusi kewilayahan, ujarnya.
Pada kesempatan ini terjadi islah antara masyarakat sebagai korban dengan petugas Puskesos, dengan mengembalikan kembali potongan bantuan sebelumnya yang dimediasi oleh pihak kelurahan Cijagra, dan dituangkan dalam berita acara sehingga isu dugaan pungli di kelurahan Cijagra tuntas di ranah keluarga besar kelurahan Cijagra serta masyarakat menerima hasil dari isi berita acara yang ditandatangani serta disaksikan oleh Ketua LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW dan Ketua RT di wilayah Kelurahan Cijagra. (Red)***