Ngatiyana menjelaskan, perbaikan Jembatan Raden Demang Harjakusumah dilakukan karena kondisi jembatan yang mengalami penurunan dan perlu segera ditangani untuk mencegah risiko kerusakan yang lebih besar maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Perbaikan ini harus dilakukan agar tidak terjadi kerusakan, bencana, atau hal-hal yang nantinya dapat membahayakan dan memakan korban,” katanya.
Pemerintah Kota Cimahi juga memastikan bahwa kemacetan yang terjadi menjadi bahan evaluasi langsung. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah mengevaluasi rekayasa lalu lintas di sekitar Underpass Sriwijaya dengan memberlakukan sistem contraflow atau dua arah.
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan, perubahan rekayasa tersebut dilakukan setelah pemerintah bersama Satlantas Polres Cimahi dan Dinas Perhubungan Kota Cimahi mengevaluasi kondisi lalu lintas di lapangan.
“Kami haturkan beribu-ribu maaf atas kejadian macet yang terjadi. Hari ini saya coba cek bagaimana caranya supaya ada solusi untuk warga Cimahi agar tidak terjadi kemacetan yang begitu parah seperti kemarin,” ujar Adhitia.
Hasil evaluasi awal menunjukkan bahwa pemberlakuan contraflow di Underpass Sriwijaya mampu membantu mengurai kepadatan pada jam sibuk pagi dan sore hari.































