Menu

Mode Gelap
Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB 150 Siswa SMA Jabar Pulang Bawa Karakter Baru BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Eat Grill.id Hadir di Bandung, Tawarkan Konsep AYCE dengan Pelayanan Setara dan Makan Sepuasnya YELLO Hotel Paskal Bandung Perkenalkan Paket Wedding, Ulang Tahun, dan Table Manner dengan Konsep Kekinian Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

Berita Daerah

Guru dan Tenaga Honorer Gelar Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jabar Guna Prioritaskan Guru Honor Sebagai ASN Dalam P3K

Perbesar

“Kami sering menjadi kambing hitam untuk melaksanakan tugas PNS, kami dianggap hanya honorer untuk disuruh-suruh,” kata dia lagi.

Massa aksi lainnya, Umar Fajar, adalah tenaga pendidik honorer di perpustakaan SMAN 27 Bandung. Tahun 2026 ia akan pensiun, tapi sampai sekarang statusnya masih belum jelas diangkat.

“Saya ngabdi itu sudah 11 tahun di SMA 27, sebelumnya di Unwin (Universitas Winaya Mukti) dari tahun 1992 perguruan tinggi milik pemerintah, berarti sudah 35 tahun,” kata dia.

Beberapa poin disampaikan dalam unjuk rasa guru dan tenaga honorer diantaranya: 1) Disdik Pemprov agar mengkaji kembali penetapan formasi PPPK dengan memperhatikan keberadaan guru honorer di sekolah-sekolah, mengutamakan mereka dalam perekrutan dan melindunginya dari intervensi guru baru. Tujuan utama PPPK adalah mengakomodasi guru honorer lama agar diangkat menjadi ASN.(2)Penambahan formasi baru di setiap sekolah di semua daerah secara proporsional. (3) Penempatan guru RTG sesuai tujuan program yaitu di sekolah-sekolah terpencil dan kekurangan guru.(4) Cegah dan proses secara hukum keberadaan guru honorer siluman yang langsung terdata dalam Dapodik padahal sebelumnya tidak pernah mengajar. (5) Untuk sementara lakukan moratorium tes PPPK sampai dengan golongan R1, R2 dan R3 diakomodasi seluruhnya.(6) Demi keadilan, buka formasi penempatan di sekolah swasta. Hal ini karena berdasarkan implementasi di lapangan guru P3K ini hanya ditempatkan di sekolah negeri yang justeru banyak merugikan sekolah swasta karena kehilangan guru atau tenaga kependidikan saat lulus P3K, selain itu hal ini sebagai upaya guna menambah kuota saat ada penerima tenaga P3K, serta akan dirasa lebih adil juga oleh sekolah swasta maupun sekolah negeri.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Monitoring Rumah Pompa Air RW 05 Kelurahan Cijerah

26 Mei 2026 - 14:00 WIB

Progres Pembangunan Jaringan Distribusi Utama di Rancamanyar dan Rancamulya

4 Mei 2026 - 15:00 WIB

Macet Parah di Jalur Cikidang Sukabumi Jelang Lebaran Ketiga, Kendaraan Nyaris tak Bergerak

23 Maret 2026 - 02:00 WIB

Kemacetan Parah di Pasar Cisarua Jelang Ramadhan, Dampak Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak

16 Februari 2026 - 15:00 WIB

NGABAR Bojongmalaka Salurkan Celengan Sedekah Subuh, Perkuat Kepedulian Sosial Warga

15 Februari 2026 - 16:30 WIB

Trending di Berita Daerah
Exit mobile version