“Kami sering menjadi kambing hitam untuk melaksanakan tugas PNS, kami dianggap hanya honorer untuk disuruh-suruh,” kata dia lagi.
Massa aksi lainnya, Umar Fajar, adalah tenaga pendidik honorer di perpustakaan SMAN 27 Bandung. Tahun 2026 ia akan pensiun, tapi sampai sekarang statusnya masih belum jelas diangkat.
“Saya ngabdi itu sudah 11 tahun di SMA 27, sebelumnya di Unwin (Universitas Winaya Mukti) dari tahun 1992 perguruan tinggi milik pemerintah, berarti sudah 35 tahun,” kata dia.
Beberapa poin disampaikan dalam unjuk rasa guru dan tenaga honorer diantaranya: 1) Disdik Pemprov agar mengkaji kembali penetapan formasi PPPK dengan memperhatikan keberadaan guru honorer di sekolah-sekolah, mengutamakan mereka dalam perekrutan dan melindunginya dari intervensi guru baru. Tujuan utama PPPK adalah mengakomodasi guru honorer lama agar diangkat menjadi ASN.(2)Penambahan formasi baru di setiap sekolah di semua daerah secara proporsional. (3) Penempatan guru RTG sesuai tujuan program yaitu di sekolah-sekolah terpencil dan kekurangan guru.(4) Cegah dan proses secara hukum keberadaan guru honorer siluman yang langsung terdata dalam Dapodik padahal sebelumnya tidak pernah mengajar. (5) Untuk sementara lakukan moratorium tes PPPK sampai dengan golongan R1, R2 dan R3 diakomodasi seluruhnya.(6) Demi keadilan, buka formasi penempatan di sekolah swasta. Hal ini karena berdasarkan implementasi di lapangan guru P3K ini hanya ditempatkan di sekolah negeri yang justeru banyak merugikan sekolah swasta karena kehilangan guru atau tenaga kependidikan saat lulus P3K, selain itu hal ini sebagai upaya guna menambah kuota saat ada penerima tenaga P3K, serta akan dirasa lebih adil juga oleh sekolah swasta maupun sekolah negeri.*