Tokoh

Irwan Muchtar Desak Dedi Mulyadi dan OJK Bersihkan BJB yang Sita Aset Pahlawan Nasional, Padahal Ada Putusan BANI

Dari informasi yang dikumpulkannya, BJB menjalin Kerjasama dengan PT Rahajasa Media Internet (Radnet), yang dimiliki oleh Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Roy Rahajasa Yamin, cucu Pahlawan Nasional Mohammad Yamin pada 2011.

Saat itu, Radnet sebagai perusahaan pelopor penyedia layanan internet di Indonesia memenangkan tender proyek layanan internet di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) melalui BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp 350 miliar. Untuk membiayai proyek tersebut, KPH Roy Rahajasa Yamin mengajukan pinjaman modal ke BJB sebesar Rp180 miliar dengan agunan berupa tagihan proyek senilai Rp 300 miliar. Selain itu, BJB juga meminta jaminan tambahan aset berupa 3 rumah milik Mohammad Yamin yang terletak di Jalan Diponegoro, Jalan Pemuda, dan sebuah villa di Puncak. Total nilai agunan mencapai 500 miliar rupiah.

Tapi, kata Irwan, pembayaran dari pemerintah tersendat pada tahun 2014. Pada 2017, permasalahan ini sebenarnya telah diselesaikan melalui persidangan arbitrase (BANI) sesuai dengan rekomendasi BPK RI. Hasilnya, Kementerian Kominfo terbukti wanprestasi dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp225 miliar.

”Tapi anehnya, BJB malah mengajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan mempailitkan Radnet pada 30 Oktober 2019,” ungkap Irwan.

BJB pun melakukan melakukan penguasaan atas rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin (Bangunan Cagar Budaya) di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta Pusat, yang disita oleh BJB pada Februari 2020. Selain itu, tagihan Radnet kepada Pemerintah senilai Rp225 miliar juga diambil melalui sita eksekusi paksa pada rekening milik BAKTI di Bank BNI kantor cabang Harmoni Jakarta oleh BJB bersama kurator pada 26 November 2021.

Page: 1 2 3 4

Sambas Media

Recent Posts

Program 100 Hari Kerja di RSUD Majalaya: Sistem Digitalisasi Observasi Pasien di IGD dan Aplikasi Sipanda

SAMBAS MEDIA - Bupati Bandung Dadang Supriatna resmikan program 100 hari kerja Bupati Bandung yang…

1 hari ago

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Wisuda Sekolah Boleh Digelar Asal Tidak Memberatkan

SAMBAS MEDIA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda…

2 hari ago

Bupati Bandung Cerdas Terjemahkan Program Besar Prabowo

SAMBAS MEDIA - Bupati Bandung Dadang Supriatna cukup cerdas dan cepat menerjemahkan beberapa program penting…

2 hari ago

Pemkot Cimahi Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah dan Pengukuhan Tim Relawan Pemadam Kebakaran

SAMBAS MEDIA - Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemerintah Kota Cimahi melaksanakan upacara…

2 hari ago

Pemkot Cimahi Resmi Memulai Perapihan Kabel Fiber Optik

SAMBAS MEDIA - Pemerintah Kota Cimahi resmi memulai program perapihan kabel fiber optik di sepanjang…

2 hari ago

Semarak Sego Rongewu Ikasdasa Digelar di Kelurahan Tambak Wedi Surabaya

SAMBAS MEDIA - Semarak Baksos Sego Rongewu Ikasdasa (Ikatan Alumni SMPN 10 Surabaya) dan Baksos’e…

3 hari ago