Artinya, kata Irwan, terindikasi ada motif tertentu dari pihak BJB untuk menguasai aset senilai 500 miliar tersebut, selain tagihan Radnet di pemerintah.
”Harusnya, BJB bersikap lebih profesional dan menghargai jasa para Pahlawan. Apalagi, di keputusan BANI disebutkan bahwa pembayaran ini merupakan kewajiban Pemerintah,” jelas Irwan.
Menurut Irwan, pihaknya menyikapi hal ini lantaran kondisi serupa bisa terjadi pada masyarakat lainnya. Oleh sebab itu saya mendesak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi selaku Komisaris BJB dan OJK agar segera bersihkan BJB dari para oknum yang terlibat di kasus sita aset Pahlawan Nasional ini, tegasnya.
”Cucu pahlawan nasional aja diperlakukan seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa,” ujar Irwan.
Sementara itu, belum ada konfirmasi dari BJB. Beberapa pihak yang dihubungi mengaku sudah meminta konfirmasi,tapi belum ada jawaban resmi dari BJB.
Menggugat Sampai Ke Amerika
Untuk diketahui, KPH Roy Rahajasa Yamin telah berulang kali melakukan upaya hukum untuk mempertahankan rumah peninggalan Pahlawan Nasional Mohammad Yamin, namun ia menilai proses hukum di Indonesia berjalan lambat dan mahal. Ia juga telah berulang kali mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta keadilan, tapi tidak pernah ada realisasi.