Menu

Mode Gelap
Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB 150 Siswa SMA Jabar Pulang Bawa Karakter Baru BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Eat Grill.id Hadir di Bandung, Tawarkan Konsep AYCE dengan Pelayanan Setara dan Makan Sepuasnya YELLO Hotel Paskal Bandung Perkenalkan Paket Wedding, Ulang Tahun, dan Table Manner dengan Konsep Kekinian Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

Pendidikan

MAN 1 Kota Bandung Menerima Mahasiswa Peserta Program P3K Dari UPI Bandung

Perbesar

3. Harus mampu bekerja sama dengan guru pamong sebagai pembimbing utama.

4. Seluruh kegiatan kewajiban guru, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, administrasi, hingga pelaporan, harus dilakukan di bawah bimbingan guru pamong.

5. Wajib mengikuti tata tertib yang berlaku di MAN 1 Kota Bandung.

Drs. H. Asep Saepudin, M.Pdl., menjelaskan beberapa ketentuan teknis mengenai pelaksanaan P3K di MAN 1 Kota Bandung, termasuk pembagian guru pembimbing dan mekanisme kegiatan selama program berlangsung.

Dengan adanya Program Penguatan Profesional Kependidikan ini, diharapkan peserta P3K dapat memperoleh pengalaman berharga dalam dunia pendidikan serta mampu mengimplementasikan ilmu yang telah mereka pelajari secara profesional. MAN 1 Kota Bandung siap membimbing dan mendukung mereka dalam perjalanan menjadi tenaga pendidik yang kompeten dan berkualitas. (Red)**

Sumber : Humas MAN 1 Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

150 Siswa SMA Jabar Pulang Bawa Karakter Baru

2 Juni 2026 - 10:00 WIB

Creative Fest SMK Negeri 3 Cimahi Peringati Dies Natalis Ke-57

25 Mei 2026 - 16:25 WIB

MoU SMK Angkasa Tasikmalaya Bersama PT Chlorine Digital Media

22 Mei 2026 - 18:00 WIB

Honda Menjadi Mitra Industri SMK Angkasa Tasikmalaya

22 Mei 2026 - 17:00 WIB

Plh. Wali Kota Tasikmalaya Mendorong Sekolah Hadirkan Dampak Nyata Bagi Masyarakat

22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Trending di Pendidikan
Exit mobile version