Menu

Mode Gelap
Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang Kolaborasi CSA Indonesia, Q-SYS, dan Shure Hadirkan Pusat Teknologi Terintegrasi Jaksa Sahabat Guru Ciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying serta Anti Kekerasan Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji Road to YKABF 2026 Digelar, Picu Antusiasme Menuju Perhelatan Utama

Pendidikan

Mantan Guru Pamong SMK Tamansiswa Bandung-Rancaekek Berharap KDM Turun Tangan atas Permasalahan Tanah Kavling di Belakang Sekolah

badge-check

Mantan Guru Pamong SMK Tamansiswa Bandung-Rancaekek Berharap KDM Turun Tangan atas Permasalahan Tanah Kavling di Belakang Sekolah Perbesar

SAMBAS MEDIA, KAB. BANDUNG – Awal ide berdirinya perguruan Tamansiswa Rancaekek sekitar tahun 1995, di prakarsai oleh (Alm) Bapak Drs. R. Hadi Paino yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Sekolah SMK yang berada dibawah yayasan Tamansiswa Cabang Bandung, beliau melihat bahwa siswa SMK Tamansiswa Bandung hampir 50% lebih berasal dari daerah Rancaekek, maka jika membuka Cabang Perguruan Tamansiswa Bandung di daerah Rancaekek pasti peminatnya akan banyak.

Historis pendirian SMK Tamansiswa Rancaekek ini disampaikan kepada media oleh Drs. Budhi Kotranto bersama Undang Kartasasmita, Jum’at (21/11/2025), bahwa ide tersebut kemudian dirapatkan dengan pihak yayasan Tamansiswa Bandung dan Pamong pamong (guru) dan mendapat sambutan baik, akhirnya beliau mencari lokasi yang bagus dan Luas. dan mendapatkan lokasi di jalan Rancanilem Bojongloa Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.

Setelah melalui proses yang panjang Akhirnya November 1996 terjadi pembelian tanah untuk sekolah dan untuk pamong-pamong dengan dana meminjam uang ke BRI Cabang Karapitan jangka waktu pinjaman 3 Tahun dengan tanggungan (Alm) Drs. R. Hadi Paino dan pamong pamong yang ikut mengambil Kavling (sebagian uang pinjaman a.n Pamong digunakan untuk membeli tanah buat sekolah).

Pada 13 Juli 1997 diadakan musyawarah pembagian nomor kavling tanah serta menginformasikan ada biaya untuk akses jalan (terpisah dari pembayaran kavling) yang harus lunas sampai tanggal 15 oktober 1997 dengan cara dicicil ke saudara Alm R. Hadi Paino selaku koordinator pembelian tanah kapling Rancaekek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang

17 April 2026 - 10:00 WIB

Jaksa Sahabat Guru Ciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying serta Anti Kekerasan

16 April 2026 - 15:00 WIB

Interview PT SCHNEIDER Indonesia Jurusan Teknik Otomasi Industri SMKN 1 Japara

14 April 2026 - 13:59 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Cimahi “Kenali Hukum, Hindari Hukuman”

14 April 2026 - 13:00 WIB

Prestasi Membanggakan TK Al Fitroh di Ajang Smart Parahyangan Marching Arts Competition

13 April 2026 - 13:00 WIB

Trending di Pendidikan