Dadang Supriatna mengatakan bahwa pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara.
“Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Karena itu sangat tepat ketika Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas dalam Asta Cita keempat,” ujarnya.
Ia menyebutkan Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur.
Dikatakan, Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, dan kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan.
Dengan cara demikian, lanjutnya, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban.
“Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa, agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat dan kuat,” tuturnya.