Ngatiyana juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif menyampaikan informasi terkait berbagai persoalan di lingkungannya. Menurutnya, partisipasi warga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia turut mengapresiasi langkah jajaran Polres Cimahi dalam mengungkap peredaran obat keras terlarang berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat.
Selain persoalan keamanan, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait drainase, pencegahan banjir, perbatasan wilayah, hingga persoalan sosial akibat peredaran minuman keras. Menanggapi aspirasi tersebut, Ngatiyana menegaskan bahwa setiap masukan akan menjadi bahan pembahasan pemerintah sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Ngatiyana juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat kemacetan yang terjadi selama pelaksanaan sejumlah pembangunan infrastruktur. Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap rekayasa lalu lintas dan mendorong percepatan pekerjaan agar pembangunan dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menilai kegiatan ronda memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar menjaga lingkungan dari potensi tindak kriminal. Menurutnya, ronda juga menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi, kebersamaan, dan semangat gotong royong antarwarga.
“Ronda bukan sekadar menjaga lingkungan dari kriminalitas, melainkan momentum untuk menjaga tali silaturahmi, kebersamaan, dan gotong royong antarwarga,” ungkap Wahyu.































