Dalam kondisi tertentu, tekanan yang berlangsung secara terus-menerus tanpa strategi pengelolaan yang tepat dapat berkembang menjadi kelelahan fisik dan emosional. Permasalahan tersebut juga berkaitan dengan keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan mental di lingkungan pendidikan.
Sekolah dan perguruan tinggi pada umumnya telah memiliki fasilitas seperti Bimbingan dan Konseling (BK) maupun unit layanan konseling yang tersedia oleh Wali Kelas. Namun, keberadaan layanan tersebut belum tentu menjamin bahwa peserta didik bersedia memanfaatkannya.
Sebagian peserta didik masih menganggap bahwa mencari bantuan psikologis merupakan tanda kelemahan atau menunjukkan bahwa dirinya sedang mengalami masalah serius. Stigma tersebut dapat menyebabkan peserta didik memilih memendam permasalahan, mengabaikan gejala burnout atau mencari solusi secara mandiri tanpa mendapatkan pendampingan yang memadai.
Selain stigma, keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi tantangan dalam penyediaan layanan kesehatan mental. Jumlah tenaga konselor, psikolog, maupun tenaga profesional lainnya belum selalu sebanding dengan jumlah peserta didik yang membutuhkan pendampingan.





























