Danramil Bandung Kulon Kapten Inf. Darwanto menyampaikan bahwa Kota Bandung yang terus berbenah untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi masyarakat. Dengan membagi zona hijau dan zona merah maka masyarakat harus bisa memilih tempat untuk berjualan. Dengan proses yang bersifat mandiri maka diharapkan bisa mencari solusi terbaik guna mendukung Bandung Utama yang diawali dari masyarakat. Semuanya atas kesadaran bukan karena adanya kedatangan pejabat, ungkapnya.
Kapolsek Bandung Kulon AKP Taufik menyampaikan bahwa sosialisasi ini diadakan guna menemukan permasalahan yang selanjutnya dibicarakan untuk mencari solusi terbaik.
Sosialisasi Pengembalian Fungsi Fasilitas Umum Pedagang Kaki Lima di area pendidikan ini diakhiri dengan diskusi terkait permasalahan serta solusi guna mencari mufakat terbaik.*
(Red)
