SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Kecamatan Bandung Kulon gelar kegiatan sosialisasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) khususnya yang berjualan disekitar area pendidikan RW 05 Cijerah di Aula Kecamatan Bandung Kulon, Jum’at (21/08/2026).
Kegiatan ini guna mensosialisasikan terkait mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar, drainase dan jalan yang merupakan program Gubernur Jawa Barat dan Walikota Bandung.
Kegiatan sosialisasi pedagang kaki lima dihadiri oleh Camat Bandung Kulon, Lurah Caringin, Lurah Cijerah, Kasi Pemerintah Kelurahan Caringin, Kasi Pemerintah Kelurahan Cijerah, Koordinator Pasar Pola, Danri Linmas Cijerah, Danru Linmas Caringin, Satgas Linmas Kecamatan, LPM Kelurahan Cijerah, LPM Kelurahan Caringin, Babinsa Kelurahan Cijerah, Babinsa Kelurahan Caringin, Bimaspol Cijerah, Bimaspol Caringin, Pengurus RT/RW 05 Cijerah, serta pedagang kaki lima area pendidikan.
Camat Bandung Kulon Jajang Afipudin menyampaikan bahwa sosialisasi ini guna mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar, drainase dan jalan. Beliau menambahkan tidak akan melarang untuk berdagang dengan catatan tidak mengganggu kepentingan umum. Kecamatan Bandung Kulon yang masyarakatnya masih kuat ikatan persaudaraannya maka akan bersifat mandiri dalam menata diri khususnya pedagang kaki lima.
