Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan sanksi tegas bagi tempat pemrosesan akhir yang masih menggunakan sistem open dumping. “Ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Jika target ini tidak tercapai dalam waktu dekat, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang,” tegasnya.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, pemerintah kota bersama sektor swasta dan dunia pendidikan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait program pengelolaan sampah berkelanjutan. Perjanjian ini melibatkan PT Indocement Tbk, perguruan tinggi seperti Universitas Muhamadiyah Bandung dan IKIP Siliwangi Cimahi serta pelaku usaha yang berkomitmen dalam pengurangan sampah plastik.
Sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan HPSN tahun 2025, dilakukan Napak Tilas Tragedi Longsor TPA Leuwigajah di kawasan eks-TPA Leuwigajah untuk menggelar doa bersama dan melakukan penanaman pohon sebagai simbol pemulihan lingkungan dan komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu, serta kujungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong. TPST Santiong merupakan fasilitas pengolahan sampah modern dengan kapasitas pengolahan 50 ton sampah per hari. TPST ini menjadi salah satu solusi dalam mengurangi ketergantungan Kota Cimahi terhadap TPA, sekaligus mendorong sistem pengolahan sampah berbasis ekonomi sirkular melalui produksi bahan Refuse Derived Fuel (RDF) serta pengolahan sampah organik untuk pakan maggot.
Selain itu, agenda HPSN juga mencakup peresmian Bank Sampah Unit Pasar Atas Cimahi, yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pedagang dan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya. Kegiatan ini juga dibarengi dengan kampanye “Bawa Kantong Belanja Sendiri” guna mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Sebagai penutup, seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus berperan aktif dalam membangun budaya bersih dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Cimahi siap menjadi pelopor kota bebas sampah dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. (Red)**
Sumber : Bidang IKPS