“Kehadiran Bapak Bupati dalam verifikasi penilaian KLA ini juga sangat berpengaruh terhadap penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Bahkan Kabupaten Bandung ini mungkin satu-satunya di Indonesia yang kepala daerahnya memiliki visi misi yang langsung mengarah ke perlindungan anak,” papar Hairun.
Lebih dari itu imbuh Hairun, kebijakan lain dari Bupati Bandung dalam perlindungan anak telah dimasukan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Seperti yang disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam sambutan pada kegiatan Verifikasi Lapangan KLA Kementerian PPPA ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian PPPA telah mendesain dan mensosialisasikan strategi pemenuhan hak anak yang menyeluruh, terintegrasi dan berkelanjutan, melalui kebijakan kabupaten kota layak anak, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung telah menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun regulasi dan membentuk kelembagaan, dengan mengintegrasikan pememuhan hak anak dalam RPJMD,” ucap Bupati Bandung.
