Ada juga program kurikulum bermuatan lokal (mulok) di sekolah SD sampai SMP. Antara lain pendidikan Pancasila dalam rangka membentuk karakter. Kedua, pendidikan Bahasa Sunda untuk bisa memahami bahasa lokal dan budaya Sundan, dan ketiga rajin menghafal al-Qur’an dalam rangka membentuk anak yang berakhlaqul karimah.
“Kami juga membuat kebijakan bahwa buku siswa TK, SD, SMP dilarang membawa handphone ke dalam ruangan kelas,” imbuhnya.
Lebih dari itu sudah menjalin kerjasama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dan Kementerian Agama dengan Kodim 0624 Kabupaten Bandung untuk pembinaan bagi anak-anak yang nakal.
Kang DS menyatakan, epertiga penduduk Kabupaten Bandung adalah anak-anak. Oleh karena itu menyiapkan anak-anak menjadi generasi unggul dan berdaya saing adalah tugas yang harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Saya haturkan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PPPA, khususnya kepada Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, yang telah melaksanakan verifikasi lapangan secara hybird, sebagai bagian dari evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2025 di Kabupaten Bandung,” ucap Bupati Kang DS.**
(Red/Humas Pemkab Bandung)
